Sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, Islam dituntut agar
senantiasa tampil dengan wajah “tampan” dan body “gagah” di setiap zaman. Islam
sebagai rahmatan lil ‘alamin berarti Islam yang menjadi inspirasi-inspirasi
bagi sekalian manusia untuk melakukan kebajikan di muka bumi, seperti saling
mengasihi, membantu, menghormati dan sebagainya. Dalam tatanan teorinya, tidak
ada seorang muslim pun yang menolak konsep ke-rahmatan Islam karena al-Qur’an
sendiri menyebutnya begitu. Namun yang menjadi permasalahan panjang tiada akhir
adalah fakta realitas di mana tidak sedikit orang-orang yang mengaku muslim
menampilkan wajah agama ini dengan wajah nan ‘menyeramkan’, sehingga
konsekuensinya adalah merebaknya Islampobhia dan bahkan permusuhan antar
kelompok Islam itu sendiri. Berbagai macam usaha telah dilakukan untuk
memperbaiki dan mengembalikan wajah ‘tampan’ Islam itu, seperti menginterpretasi
ulang ayat-ayat al-Qur’an yang selama ini dijadikan legitimasi atas aksi teror
oleh kelompok ekstrimis, menyegarkan kembali pemahaman keislaman yang stagnan,
dan yang tidak kalah penting adalah seruan dari anak-anak muda muslim untuk
mempersaudarakan kembali sekte-sekte Islam yang selama ini saling cuek, bahkan
saling mengkafirkan.
Islam sendiri takkan bisa menjadi rahmatan lil ‘alamin apabila
sekte-sektenya masih suka ribut berebut kebenaran dan hobi mengkapling surga
bagi kelompoknya sendiri. Pluralitas adalah kenyataan sosial yang tak bisa
dihindari. Pluralitas pemahaman keIslaman juga merupakan salah satu bukti
ketauhidan Tuhan di mana yang satu hanyalah Tuhan, sedang yang lain pasti
beragam. Itulah sunnatullah.
Bersatunya Islam adalah harapan semua orang muslim dan juga harapan
dari kanjeng Nabi Muhammad. Lihatlah bagaimana Nabi menegaskan bahwa muslim itu
bersaudara. Perbedaan pendapat antar golongan tidak semestinya mengarah kepada
perpecahan karena kenyataannya akar-akar perbedaan pendapat sudah mengakar kuat
dalam tradisi Islam klasik. Kita tentu ingat bagaimana para sahabat Nabi
ternyata memiliki pemahaman yang berbeda atas redaksi hadis Nabi yang meminta
agar tidak melakukan sholat ashar kecuali di bani Quridzah. Pada waktu itu,
sebagian sahabat bersikeras untuk mengamalkan bunyi tekstual hadis tersebut
sehingga mereka benar-benar melakukan sholat ashar di bani Quraizdah walaupun
sudah datang waktu magrib. Sedangkan sebagian sahabat lainnya memahami ‘tujuan’
yang diinginkan oleh Nabi agar bersegera menuju tempat yang dimaksud.
Di zaman modern ini kita masih saja menemukan kalimat-kalimat
provokatif, baik dalam bentuk pamflet, spanduk, dan terlebih lagi di media
sosial, yang mencoba menggerogoti kesatuan Islam dengan begitu mudahnya
memvonis kelompok tertentu sesat-menyesatkan, ahli bid’ah-khurafat, telah keluar
dari Islam, agen zionis, dan tuduhan-tuduhan sinis lainnya. Yang sangat
menyedihkan lagi banyak orang yang tergabung dalam ‘kelompok suka memvonis’ ini
adalah orang yang mempunyai track record yang baik di masyarakat sehingga
kata-kata mereka sering diamini oleh mereka yang kurang kritis.
Pantaskah mereka sok-sokan berlagak seperti Tuhan yang berhak
menyatakan suatu kelompok telah kafir ? Kalaupun misalnya suatu kelompok benar-benar
telah menyimpang, pantaskah kita ‘mengazab’ mereka dengan cacian dan kekerasan
? Bukankah cara terbaik menyadarkan mereka adalah lewat berdialog dengan kepala
dingin atau lewat tulisan ?
Para cendekiawan muslim klasik telah memberi contoh bagaimana seharusnya
menyikapi perbedaan pendapat. Lihatlah bagaimana al-Ghazali mengkritik para
filsuf muslim seperti Ibn Sina, al-Kindi, dan lain-lain lewat bukunya Tahafut
al-Falasifah. Kritikan al-Ghazali ini kemudian dikritik oleh Ibn Ruysd lewat
karyanya Tahafut al-Tahafuf. Dalam konteks modern, pertarungan wacana dalam
bentuk tulisan juga kita lihat beberapa hari lalu antara pak Mun’im Sirry yang
menulis tentang LGBT, kemudian dikritik oleh mas Fadhli Lukman, lalu direspon oleh
pak Mun’im, dan dibalas lagi oleh mas Fadhli. Pertarungan wacana mereka kan
jadinya terlihat gagah, saling mengkritik lewat tulisan. Berbeda dengan kebanyakan
orang sekarang yang sukanya ngandalin otot.
Melihat kondisi kebanyakan muslim yang sudah carut marut akhir-akhir
ini membuat Muhammad Abduh mengemukakan sebuah adagium “al-Islamu mahjubun bi
al-muslimin”, keindahan Islam telah tertutupi oleh kaum muslim sendiri. Hemat
penulis, untuk mengembalikan keindahan itu kita perlu membudayakan budaya
dialog daripada budaya main hakim sendiri, lebih memakai akal daripada otot,
dan bertarung dalam bentuk tulisan daripada main kekerasan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar