Minggu, 28 Februari 2016

Pertarungan Wacana dalam Islam: Antara Tulisan dan Kekerasan




Sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, Islam dituntut agar senantiasa tampil dengan wajah “tampan” dan body “gagah” di setiap zaman. Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin berarti Islam yang menjadi inspirasi-inspirasi bagi sekalian manusia untuk melakukan kebajikan di muka bumi, seperti saling mengasihi, membantu, menghormati dan sebagainya. Dalam tatanan teorinya, tidak ada seorang muslim pun yang menolak konsep ke-rahmatan Islam karena al-Qur’an sendiri menyebutnya begitu. Namun yang menjadi permasalahan panjang tiada akhir adalah fakta realitas di mana tidak sedikit orang-orang yang mengaku muslim menampilkan wajah agama ini dengan wajah nan ‘menyeramkan’, sehingga konsekuensinya adalah merebaknya Islampobhia dan bahkan permusuhan antar kelompok Islam itu sendiri. Berbagai macam usaha telah dilakukan untuk memperbaiki dan mengembalikan wajah ‘tampan’ Islam itu, seperti menginterpretasi ulang ayat-ayat al-Qur’an yang selama ini dijadikan legitimasi atas aksi teror oleh kelompok ekstrimis, menyegarkan kembali pemahaman keislaman yang stagnan, dan yang tidak kalah penting adalah seruan dari anak-anak muda muslim untuk mempersaudarakan kembali sekte-sekte Islam yang selama ini saling cuek, bahkan saling mengkafirkan.
Islam sendiri takkan bisa menjadi rahmatan lil ‘alamin apabila sekte-sektenya masih suka ribut berebut kebenaran dan hobi mengkapling surga bagi kelompoknya sendiri. Pluralitas adalah kenyataan sosial yang tak bisa dihindari. Pluralitas pemahaman keIslaman juga merupakan salah satu bukti ketauhidan Tuhan di mana yang satu hanyalah Tuhan, sedang yang lain pasti beragam. Itulah sunnatullah.
Bersatunya Islam adalah harapan semua orang muslim dan juga harapan dari kanjeng Nabi Muhammad. Lihatlah bagaimana Nabi menegaskan bahwa muslim itu bersaudara. Perbedaan pendapat antar golongan tidak semestinya mengarah kepada perpecahan karena kenyataannya akar-akar perbedaan pendapat sudah mengakar kuat dalam tradisi Islam klasik. Kita tentu ingat bagaimana para sahabat Nabi ternyata memiliki pemahaman yang berbeda atas redaksi hadis Nabi yang meminta agar tidak melakukan sholat ashar kecuali di bani Quridzah. Pada waktu itu, sebagian sahabat bersikeras untuk mengamalkan bunyi tekstual hadis tersebut sehingga mereka benar-benar melakukan sholat ashar di bani Quraizdah walaupun sudah datang waktu magrib. Sedangkan sebagian sahabat lainnya memahami ‘tujuan’ yang diinginkan oleh Nabi agar bersegera menuju tempat yang dimaksud.
Di zaman modern ini kita masih saja menemukan kalimat-kalimat provokatif, baik dalam bentuk pamflet, spanduk, dan terlebih lagi di media sosial, yang mencoba menggerogoti kesatuan Islam dengan begitu mudahnya memvonis kelompok tertentu sesat-menyesatkan, ahli bid’ah-khurafat, telah keluar dari Islam, agen zionis, dan tuduhan-tuduhan sinis lainnya. Yang sangat menyedihkan lagi banyak orang yang tergabung dalam ‘kelompok suka memvonis’ ini adalah orang yang mempunyai track record yang baik di masyarakat sehingga kata-kata mereka sering diamini oleh mereka yang kurang kritis.
Pantaskah mereka sok-sokan berlagak seperti Tuhan yang berhak menyatakan suatu kelompok telah kafir ? Kalaupun misalnya suatu kelompok benar-benar telah menyimpang, pantaskah kita ‘mengazab’ mereka dengan cacian dan kekerasan ? Bukankah cara terbaik menyadarkan mereka adalah lewat berdialog dengan kepala dingin atau lewat tulisan ?

Para cendekiawan muslim klasik telah memberi contoh bagaimana seharusnya menyikapi perbedaan pendapat. Lihatlah bagaimana al-Ghazali mengkritik para filsuf muslim seperti Ibn Sina, al-Kindi, dan lain-lain lewat bukunya Tahafut al-Falasifah. Kritikan al-Ghazali ini kemudian dikritik oleh Ibn Ruysd lewat karyanya Tahafut al-Tahafuf. Dalam konteks modern, pertarungan wacana dalam bentuk tulisan juga kita lihat beberapa hari lalu antara pak Mun’im Sirry yang menulis tentang LGBT, kemudian dikritik oleh mas Fadhli Lukman, lalu direspon oleh pak Mun’im, dan dibalas lagi oleh mas Fadhli. Pertarungan wacana mereka kan jadinya terlihat gagah, saling mengkritik lewat tulisan. Berbeda dengan kebanyakan orang sekarang yang sukanya ngandalin otot. 
Melihat kondisi kebanyakan muslim yang sudah carut marut akhir-akhir ini membuat Muhammad Abduh mengemukakan sebuah adagium “al-Islamu mahjubun bi al-muslimin”, keindahan Islam telah tertutupi oleh kaum muslim sendiri. Hemat penulis, untuk mengembalikan keindahan itu kita perlu membudayakan budaya dialog daripada budaya main hakim sendiri, lebih memakai akal daripada otot, dan bertarung dalam bentuk tulisan daripada main kekerasan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar