Selasa, 20 Februari 2024

Berbahayakah Studi Islam di Barat?

Postingan FB terbaru Ust. Nuruddin yang berisi saran terhadap UIN agar tidak mengirim mahasiswa/dosen studi lanjut ke Barat karena ada “segunung syubhat yang mereka bawa” penting kita klarifikasi. Tentu, saran ini muncul dari hati nurani Ust. Nuruddin yang mendambakan studi Islam di tanah air bisa lebih baik lagi dari sekarang. Untuk keinginan baik ini, kita semua bersepakat.


Tapi benarkah studi Islam ke Barat hanya akan membawa pulang “syubhat” dan menyebabkan “kemunduran” karena “hanya mengulang-ulang apa yang sudah ditulis oleh generasi lampau”?
Jangan terlintas di benak pembaca bahwa saya menulis ini untuk berdebat dengan Ust. Nuruddin. Saya tidak suka berdebat. Saya menghormati Ust. Nuruddin sebagaimana saya menghormati Prof. Mun’im. Saya mencintai kiai-kiai pesantren dan ulama-ulama al-Azhar tempat Ust. Nuruddin menimba lautan ilmu sebagaimana saya mencintai dosen-dosen saya di University of Toronto. Kecintaan kita kepada ilmu, siapapun yang membawanya.
Natur (sifat) Studi Islam di Barat dan Contoh Penelitiannya
Perbedaan yang sangat mencolok, berdasarkan pengalaman pribadi saya, antara studi Islam di Barat dengan di pesantren dan beberapa lembaga pendidikan Islam lainnya adalah jika di pesantren, ilmu-iman-amal menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, di universitas Barat perkara iman dan amal adalah urusan individu masing-masing, bukan wilayah yang diintervensi oleh universitas. Universitas hanya fokus kepada penelitian, baik itu penelitian sejarah, politik, sosial, budaya, dan lain-lain.
Karena sifatnya itu, mahasiswa studi Islam di Barat ‘pada dasarnya’ di-training menjadi peneliti agama bukan dididik menjadi agamawan, peneliti tafsir bukan mufassir, peneliti hadis bukan muhaddis, peneliti fiqh bukan faqih, peneliti teologi bukan teolog, dst. Saya tulis ‘pada dasarnya’ karena seperti itulah training yang kita dapatkan di kelas, adapun jika ada alumni Barat yang bertransformasi menjadi mufassir atau teolog itu adalah pilihan individu (saya akan bahas ini di bagian akhir tulisan).
Agar terbayang gambaran yang lebih komprehensif, akan saya berikan dua contoh penelitian tafsir dan penelitian teologi di Barat.
Para peneliti tafsir di Barat menemukan bahwa tafsir al-Kasyaf karya al-Zamakhsyari (w. 1144) adalah tafsir yang paling populer pada abad pertengahan Islam. Kifayat Ullah menegaskan bahwa manuskrip al-Kasyaf sudah di-copy empat tahun setelah sang penulis wafat. Ia juga menyebut data dari al-Fihris al-Shāmil yang mencatat ada 843 manuskrip al-Kasyaf, yang 443 manuskripnya masih tersimpan di berbagai perpustakaan dunia. Ini belum dihitung berapa banyak jumlah hasyiyah dan ringkasan al-Kasyaf. Ullah berkata, “tidak ada satupun kitab tafsir yang disyarahi, diberikan hasyiyah dan mukhtasar lebih banyak daripada al-Kasyaf”.
Andrew J. Lane, peneliti tafsir lainnya, menemukan bahwa tidak sedikit ulama Sunni abad pertengahan yang memuji al-Zamakhsyari dan karyanya secara positif. Ia dinilai katsir al-fadl (memiliki banyak keutamaan), orang yang saleh, dan karya-karyanya, termasuk tafsirnya, menunjukkan keutamaannya yang berlimpah (wufur fadlihi). Walid Saleh, professor saya di University of Toronto, menulis, “jika engkau mengunjungi madrasah Islam pada abad 8H/14M, engkau akan mendapati bahwa al-Kasyaf adalah tafsir paling otoritatif yang banyak dipelajari dalam kurikulum madrasah.”
Gambaran ini berbeda jika kita baca, misalnya, al-Tafsir wa al-Mufassirun, disertasi al-Dzahabi di al-Azhar yang menempatkan tafsir al-Kasyaf dalam kategori tafsir bi al-ra’yi yang tercela (al-madzmum). Penilaian al-Dzahabi ini tentu didasarkan pada pertimbangan teologisnya yang Sunni, sedangkan para peneliti tafsir Barat di atas berpijak pada penelitian data-data sejarah.
Contoh kedua terkait penelitian teologi Asy’ari. Frank Griffel, Professor Religious Studies di Yale University, dalam salah satu artikelnya meneliti pergeseran dan perkembangan pandangan ulama Asy’ari antara tahun 1.100 dan 1.200 tentang konsep kenabian. Ia mulai dengan mengutip pandangan al-Jahiz, tokoh Mu’tazilah Bagdad, bahwa kenabian bisa dibuktikan dengan dua cara: mukjizat dan kebaikan ajaran Nabi.
Argumen yang kedua ini, bahwa kebaikan pesan yang dibawa Nabi Muhammad membuktikan kenabiannya, memunculkan problem bagi kalangan Asy’ari karena bagi mereka, kebaikan dan keburukan tidak bisa diketahui dengan akal, melainkan dengan wahyu. Bagaimana mungkin audiens Nabi mengimani kenabian Nabi Muhammad berdasarkan penilaian akal mereka bahwa ajaran Nabi itu baik sedangkan akal, bagi kelompok Asy’ari, tidak mampu mengungkap kebaikan-keburukan?
Griffel menulis bahwa Imam al-Asy’ari (w. 935), sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Furak, menegaskan bahwa mukjizatlah yang mampu membedakan antara Nabi yang sesungguhnya dengan orang biasa. Pandangan ini terus berlanjut sampai ke era al-Juwaini (w. 1085), gurunya imam al-Ghazali (w. 1111). Barulah di tangan imam al-Ghazali, diskusi tentang kenabian bergeser dan berkembang. Bagi al-Ghazali, argumen mukjizat tidak begitu kuat karena bisa juga diidentikkan dengan sihir. Bukti kenabian, kata al-Ghazali, bisa diverifikasi dengan cara membandingkan ajaran Nabi dengan kebaikan yang dikonseptualisasikan oleh akal. Dalam al-Mustashfa, al-Ghazali menulis:
العقل يدل على صدق النبي
Pandangan imam al-Ghazali ini mempengaruhi generasi teolog Asy’ari selanjutnya, termasuk Fakhr al-Din al-Razi (w. 1210). Griffel kemudian melacak ke mana al-Ghazali mendasarkan pandangannya ini yang berbeda dari para teolog Asy’ari sebelumnya, termasuk gurunya sendiri, dan menemukan bahwa al-Ghazali banyak mengambil filsafatnya Ibn Sina ketika berbicara tentang konsep kenabian.
Berdasarkan dua contoh penelitian di atas, apakah studi Islam di Barat hanya membawa “syubhat” dan tidak membawa kemajuan pengetahuan? Biarkan para pembaca yang menilainya sendiri.
***
Jika pada dasarnya kita ditraining menjadi peneliti, mengapa ada alumni Barat yang menyebarkan ide-idenya layaknya seorang mufassir atau teolog? Ini jelas preferensi pribadi masing-masing. Ketika Prof. Mun’im menuliskan surah al-Kafirun versi beliau, mas Fadhli Lukman, dosen UIN Sunan Kalijaga, menyebut Prof. Mun’im telah ‘bermetamorfosis menjadi teolog progresif’. Pelabelan menjadi teolog itu sebenarnya adalah kritikan pedas bagi kalangan akademisi karena yang bersangkutan dinilai telah ‘keluar’ dari wilayah penelitiannya.
Lalu apakah salah jika ada alumni Barat keluar dari wilayah penelitian dan menjadi aktivis keagamaan? Saya tidak punya otoritas menjawab itu, tetapi saya melihat ada dua model yang berkembang di tanah air. Yang pertama, istiqomah menjadi peneliti murni dan tidak mengkampanyekan model keagamaan tertentu. Prof. Noorhaidi Hasan, lulusan Utrecht, adalah salah satu contoh terbaik di kalangan akademisi murni. Yang kedua, terjun ke masyarakat dan menyebarkan ide-ide yang dianggap penting, seperti Buya Syafi’i Ma’arif, jebolan Chicago, yang kerap berbicara tentang humanisme.
Terakhir, kita perlu mengedepankan ‘ketawadhuan akademik’ dan menghindari ‘arogansi intelektual’ di mana pun kita belajar, baik di Barat, Timur Tengah, maupun di tanah air. Ketika kita mempelajari A, pada saat yang sama kita tidaklah mempelajari B, C, dan D. Lalu untuk apa kita sombong hanya karena kita tahu A?
Pun, Islam punya peradaban keilmuan yang maha kaya, begitu juga Barat. Untuk berbicara soal pengetahuan (bukan iman dan amal), sarjana-sarjana jebolan pesantren dan Timteng perlu berlapang dada berbagi ‘kursi’ dengan lulusan Barat. Begitu juga, lulusan Barat tidak perlu menilai keilmuan tradisional itu ‘uncivilized’. Yang kita butuhkan bukan konfrontasi, tapi integrasi. Kalaupun belum bisa diintegrasi saat ini, setidaknya kita bisa menghargai kultur keilmuan masing-masing.
Toronto, 24 Ramadhan 1443/26 April 2022.

Mengkritik Kesarjanaan Barat

Setelah dua kali menulis status facebook tentang kesarjanaan Barat, sebenarnya saya sudah tidak ingin lagi meneruskannya. Tapi karena kita diajarkan untuk bersikap tawazun (berimbang), izinkan saya menuliskan beberapa kritikan yang pernah dilontarkan para sarjana terhadap model kesarjanaan Barat. Penting dicatat, kesarjanaan Barat tidaklah tunggal atau satu suara, ia begitu beragam, layaknya tradisi keilmuan lainnya.


Di semester pertama di University of Toronto, kami mahasiswa baru diwajibkan mengambil kelas “MA Method and Theory”. Tidak hanya diajari metodologi penelitian, kami diajak berpikir kritis. Apa yang pertama kali kami kritisi? Tak lain dan tak bukan adalah kesarjanaan Barat itu sendiri! Tidak semua lembaga pendidikan memulai dengan kritik diri, seringkali kritik dilayangkan kepada kelompok yang berbeda. Tapi di sini kesarjanaan dimulai dengan autokritik. Barangkali sikap autokritik ini yang membawa kesarjanaan di Barat maju.
Kita mulai dari hal yang mendasar, yaitu definisi agama. Talal Asad, sang antropolog terkenal itu, mengatakan, “there cannot be a universal definition of religion” (tidak ada definisi agama yang universal) mengingat fakta bahwa fenomena keagamaan adalah fenomena di banyak lokasi yang sangat spesifik dan terkait erat dengan konteks kelokalannya. Jonathan Z. Smith menimpali bahwa seringkali definisi agama merefleksikan power yang dominan pada zamannya. Misalnya, pada era sebelum Enlightment, ‘ritual’ adalah salah satu poin penting dalam definisi agama (merefleksikan kekuatan dominan saat itu di Barat, yaitu Katolik), sedangkan pasca Reformasi, agama lebih dikaitkan dengan “reverence” (penghormatan), “service” (pelayanan), “adore” (pemujaan) dan “piety” (kesalehan) yang merupakan nilai-nilai sentral dalam Protestan.
Karena gagalnya suatu definisi agama dalam menjelaskan fenomena keagamaan secara holistik serta merefleksikan kekuatan dominan pada saat definisi itu muncul, para peneliti agama sangat berhati-hati ketika berbicara definisi agama, bahkan sering mengkritik definisi yang ditawarkan oleh sesama rekan mereka, misalnya kritik yang dilancarkan oleh Talal Asad kepada maha gurunya antropologi agama, Clifford Geertz. Yang tertarik soal ini, bisa melihat video mas Azis Anwar Fachruddin, mahasiswa S3 di Arizona State University (disingkat kok jadi ASU, haha, sorry mas Azis), di youtube PCINU Amerika Serikat-Kanada yang tayang sekitar 3 bulan lalu.
Masih di kelas yang sama, saya bertugas mempresentasikan buku Provincializing Europe: Postcolonial Thought and Historical Difference karya Dipesh Chakrabarty, dosen di Chicago, yang salah satu poinnya mengkritik konsep ‘peasant’ (petani) dalam imaginasi orang Eropa yang digunakan dalam memahami konteks negara-negara di luar Eropa. Petani bagi orang Eropa, lanjut Chakrabarty, dipandang sebagai orang yang ‘apolitical’ (tidak berpolitik), sehingga konsep ala Eropa ini tidak cocok digunakan untuk menjelaskan pemberontakan para petani di India, negara asal Chakrabarty.
Itu baru di satu kelas. Saya kasih satu contoh lagi di kelas Qur’anic Studies yang diampu oleh Prof. Suleyman Dost. Beliau Muslim dari Turki. Jangan kira belajar di Barat semua dosennya adalah non-Muslim, hehe. Dosen yang sering saya sebut di status facebook sebelumnya, Prof. Walid Saleh, juga Muslim asal Lebanon. Tapi pengkotakan berdasarkan agama seperti itu tidaklah relevan bagi dunia penelitian karena para peneliti, apapun backgroundnya, saling bekerja sama dalam riset-riset mereka.
Kembali ke laptop. Di kelas Qur’anic Studies itu, kita membaca bagaimana, misalnya, Angelika Neuwirth, gurunya Prof. Sahiron di Jerman, mengkritik buku Christoph Luxenberg berjudul The Syro-Aramaic Reading of the Koran dengan menyebut bahwa terdapat reduksionisme dan spirit tendensius dalam buku itu. Neuwirth melanjutkan bahwa buku Luxenberg itu “belongs rather to polemically motivated speculation than to serious scholarship.” Selain Neuwirth, sarjana jebolan kampus Barat yang juga kerap mengkritik kesarjanaan studi Qur’an di Barat adalah Joseph Lumbard dan Sajjad Rizvi, yang artikel keduanya telah dikupas tuntas oleh mas Asep Nahrul Musaddad, dosen muda UIN Sunan Kalijaga, pada pertemuan AIAT (Asosiasi Ilmu Alqur’an dan Tafsir se-Indonesia) 16 April yang lalu. Silakan cek videonya di youtube AIAT. Artikel Lumbard sudah saya ulas juga di web studitafsir.com.
Apa yang bisa kita pelajari dari sini? Kesarjanaan Barat tidaklah tunggal, bahkan mereka sering berdebat satu sama lain. Tapi yang harus dicatat adalah mereka mendebat sarjana yang berada dalam bidang studi yang sama. Antroplog mendebat antropolog, sarjana studi Qur’an mengkritik sarjana studi Qur’an lainnya. Mereka paham betul bidang studinya dan karenanya punya otoritas mengkritik sarjana dari sesama bidang studi.
Bagaimana budaya kritik di masyarakat kita?
Hmmm, bicara ini ada senang, ada sedihnya. Senangnya adalah para akademisi di kampus-kampus Islam bukanlah orang-orang yang ‘membeok’ dan ‘bertaklid buta’ pada pemikiran sarjana Barat atau sarjana dari tempat lainnya. Beberapa hari lalu tersebar di facebook poster pak Harun Nasution dan dibumbuhi caption “makmum tidak jauh berbeda dari imamnya.” Memangnya semua pandangan pak Harun yang dulu mereformasi UIN diamini begitu saja oleh mahasiswa/dosen UIN? UIN bukanlah lembaga indoktrinisasi mas e. Kritikan mas Fadhli Lukman, dosen muda UIN Sunan Kalijaga, terhadap beberapa poin penelitian Prof. Mun’im yang dimuat dalam web studitafsir.com adalah salah satu contoh sikap kritis itu.
Selain para akademisi UIN yang bersikap kritis terhadap kesarjanaan Barat, ada pula gerakan yang dimotori oleh INSIST dan PKU Gontor, para muridnya Naquib al-Attas, yang kerap membawa slogan “Islamisasi ilmu pengetahuan.” Meskipun gaya dan orientasi akademisi UIN dan INSIST ini berbeda, dan terkadang juga saling berdialektika, tetapi ada satu kesamaan di antara mereka: yaitu mereka mempelajari secara serius buku-buku dan jurnal-jurnal yang ditulis sarjana Barat sebelum melayangkan kritik.
Bagian sedihnya adalah muncul di generasi kita sebagian kawan-kawan yang tidak membaca dan mempelajari secara serius karya kesarjanaan Barat, lalu cepat sekali berkesimpulan dan membuat klaim besar bahwa kesarjanaan Barat tidak bermetodologi sama sekali atau di dalamnya hanya mengandung syubhat. Kita tidak mencontoh betapa gagah dan heroiknya perdebataan intelektual antara M. Rasjidi, Harun Nasution, dan Nurcholis Madjid (ketiganya pernah mengenyam studi di Barat) pada abad 20 yang lalu. Mungkin tendensi seperti kawan-kawan kita ini juga muncul dahulu, tapi sekarang lebih terlihat di permukaan karena difasilitasi oleh berbagai akun media sosial. Ternyata yang membagikan juga banyak, waduh!
Model kesarjanaan Barat tidaklah sempurna (yang sempurna hanya Gusti Allah), banyak hal yang bisa dikritisi dalam literatur Barat. Tetapi, kritiklah dengan gaya yang keren, style yang cool. Tirulah gus Ulil Abshar Abdalla yang kerap mengkritisi sikap elitisme intelektual lulusan Barat setelah ia sendiri merasakan studi di Boston University atau Farid al-Attas (dosen di National University of Singapore) yang mengkritik model sosiologi Barat dan mengembangkan sosiologi yang sesuai dengan pengalaman bangsa-bangsa Asia setelah ia memahami sosiologi Barat di John Hopkins University.
Terakhir, saya mengingatkan kepada diri hamba sendiri dan jamaah sekalian (wah sudah mirip khotib Jum’at nih, padahal saya bukan ustadz, hanya calon peneliti saja, hee, tapi pesan ini serius!)

Sebelum bicara, dengarlah dulu
Sebelum menulis, bacalah dulu
Sebelum mengkritik, pahami dulu
Kalau belum bisa, lebih baik diam

Seperti Apa Model Studi Islam di Barat?

 Di Indonesia, mahasiswa yang menaruh minat pada studi Islam biasanya berkuliah di kampus negeri, seperti IAIN/UIN atau di kampus swasta milik ormas keagamaan tertentu, seperti Universitas Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama atau milik pesantren seperti Ma'had Aly.


Kampus-kampus ini mengajarkan Studi Islam di beberapa fakultas yang berbeda, seperti di Fakultas Ushuluddin, Syariah, Adab, Dakwah, dan lain-lain. Tiap fakultas pun menawarkan konsentrasi/jurusan yang berbeda-beda pula, seperti Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT), Ilmu Hadis (Ilha), Sosiologi Agama (SA), Studi Agama-Agama (SAA), dan Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) - ini contoh di UIN Jogja.
Di University of Toronto (UofT), mahasiswa yang hendak melakukan Studi Islam bisa mendaftar di jurusan (disebut Department) yang beragam pula, tapi tidak ada jurusan seperti IAT, Ilha, SA, SAA, atau AFI seperti lazim di tanah air.
Umumnya Studi Islam di sini bisa dikaji di Department for the Study of Religion (atau Religious Studies) - di mana Islam dan/atau Muslim Societies adalah satu di antara sekian agama dan kelompok masyarakat yang diteliti - atau di Near and Middle Eastern Studies - Islam dikaji sebagai bagian dari tradisi di Timur Dekat dan Tengah.
Selain di kedua Department tersebut, mata kuliah Studi Islam juga ditawarkan di Department lainnya, seperti di Area Studies (kajian kawasan, misalnya kajian Asia Tenggara maka fenomena keagamaan di sana juga diteliti), Medieval Studies, atau Divinity/Theology, dan lain-lain.
Baik di Department Religious Studies maupun Near and Middle Eastern Studies (juga di Department lainnya), tidak semua mata kuliah yang ditawarkan berkaitan dengan Studi Islam. Karenanya, mahasiswa diperbolehkan mengambil mata kuliah lintas jurusan/Department.
Misalnya, kami mahasiswa S2 di Department Religious Studies. Selain mengikuti mata kuliah wajib "MA Methods and Theory" dan mata kuliah pilihan seperti "Islamic Studies Gateway Seminar", kami juga diperkenankan mengikuti kelas "Readings in the Qur'an and Tafsir" dan "Al-Jahiz and His Debate Partners" di Department Near and Middle Eastern Studies dan mata kuliah "Medieval Philosophy of Mind: Avicenna (Ibn Sina) on the Soul" di Department Medieval Studies.
Jika dulu saat S1 di IAT (Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir) UIN Jogja, bacaan kami lebih terfokus pada konsentrasi jurusan tersebut, di UofT sini kami harus mempelajari disiplin yang berbeda. Karya-karya Al-Jahiz barangkali tidak dipelajari di jurusan IAT, tetapi membaca risalah-risalahnya akan membawa kita pada perdebatan intelektual abad ke-9 M di Baghdad, yang pada gilirannya akan menghadirkan konteks perbincangan keilmuan saat itu, termasuk genre tafsir dan pergumulannya.
Selain itu, mahasiswa di sini juga diperbolehkan membuat kelas sendiri, menyusun silabus, bahkan memilih dosen pengampu. Kelas ini disebut "Directed Reading". Di semester dua tadi, saya coba membuat kelas sendiri "the Qur'an and Its Historical Context" dan memilih Prof. Suleyman Dost sebagai pengampunya. Enaknya model ini adalah hanya ada kita dan professor di kelas tersebut, sehingga bisa berdiskusi lebih intens.
Hal lainnya tentang Studi Islam di Barat (khususnya Amerika Utara - Kanada termasuk, saya kurang tahu di Eropa) adalah adanya ujian bahasa asing selain B. Inggris. Untuk mahasiswa S2 seperti saya, hanya perlu ujian satu bahasa. Untuk mahasiswa S3, harus ujian dua bahasa, biasanya salah satunya adalah bahasa keilmuan modern, seperti Jerman atau Prancis, di samping juga bahasa keilmuan dalam dunia Islam, seperti Arab, Persia, Turki, Urdu, atau Melayu.
Model ujiannya adalah menerjemahkan teks dari bahasa tersebut ke dalam B. Inggris yang berlangsung selama 3 jam. Jika skor ujian bahasa tersebut di bawah standar maka harus diulang di periode selanjutnya.
Saya kemarin memilih ujian B. Arab klasik dan alhamdulilah tidak perlu mengulang, dan karena mata kuliah yang telah diambil sudah memenuhi SKS, jadi di summer term ini sudah bisa menulis Major Research Paper (semacam tesis), dan setelah itu selesai studi S2nya. Time flies so fast 😌
Tentang fasilitas, jangan ditanya. Dengan menggunakan akun mahasiswa, kita bisa mendownload buku-buku dari, misalnya, penerbit Brill. Ada pula fasilitas yang disebut "Interlibrary Loan". Jika buku yang kita cari tidak tersedia di perpustakaan kampus maka kita bisa request di Interlibrary Loan tersebut, lalu buku tersebut akan dipinjamkan dan dikirimkan oleh perpustakaan kampus lain ke perpustakaan kampus kita atau artikel yang kita cari akan discankan oleh perpustakaan kampus lain tersebut dan filenya langsung dikirim ke alamat email kita!
Begitu sedikit deskripsi model perkuliahan di Akademia Barat. Yang tertarik, silakan memperjuangkannya. Yang tidak tertarik, cukup diabaikan, tak perlu mencibir. Life is as simple as that. 🙂

Bahasa Asing, Studi Tafsir Modern, dan Pembagian Kesarjanaan yang Simplistik

Peneliti tafsir modern menghadapi tantangan kebahasaan yang lebih kompleks daripada pemerhati tafsir klasik. Hal ini karena, tidak seperti tafsir era klasik hingga abad pertengahan yang sebagian besarnya ditulis dalam bahasa Arab sebagai lingua franca keilmuan Islam saat itu, tafsir modern diekspresikan dalam beragam bahasa. Tidak hanya dalam bahasa Arab, tetapi juga bahasa Turki, Malay-Indonesia, Persia, Urdu, bahkan dalam bahasa-bahasa di mana minoritas Muslim tetap memproduksi tafsir, seperti bahasa Inggris, Prancis atau Jerman.


Itulah mengapa kampus-kampus di Barat memberikan pelatihan bahasa-bahasa asing ini, khususnya bagi mereka yang studinya terkait analisis teks. Bu Johanna Pink adalah contoh terbaik peneliti tafsir modern yang menguasai banyak bahasa asing tersebut. Ia misalnya membandingkan bagaimana QS. al-Maidah ayat 51 ditafsirkan oleh para mufassir dari Arab, Indonesia, dan Turki (riset ini terbit pada tahun 2010, jauh sebelum kasus Ahok dan al-Maidah 51 itu) dan berkesimpulan bahwa para penafsir asal Arab menunjukkan sikap yang lebih tidak bersahabat kepada kelompok Yahudi dan Kristen dibanding para mufassir asal Indonesia dan Turki.
Kawan-kawan yang saat ini S2 di Turki dan Iran bisa mempertimbangkan lanjut S3 ke Barat karena telah memiliki modal bahasa asing ini, jika ingin menjadi peneliti. Tetapi jika ingin menjadi mufassir atau mufti, studi di Timteng bisa jadi pilihan. Riset Bu Pink juga mengafirmasi bahwa produksi tafsir di Dunia Arab berjalan lebih intens daripada di Indonesia dan Turki. Bukan Arab Saudi yang menjadi aktor utama dalam produksi tafsir ini, lanjut Bu Pink, tetapi Mesir. Kita tahu bahwa mufassir dan ahli ‘Ulum al-Qur’an di Indonesia kini, Prof. Quraish Shihab dan Gus Afifudin Dimyathi, adalah jebolan pendidikan Al-Azhar Mesir.
****
Sering muncul kesan bahwa studi di Barat akan menghasilkan peneliti, sedangkan di Timteng menghasilkan mufassir. Pembagian ini cenderung sangat simplistik. Padahal dari rahim pendidikan Timteng lahir pula para peneliti dan sejarawan tafsir, misalnya “al-Nahw wa Kutub al-Tafsir” karya Ibrahim Abdullah Rafidah atau “al-Tafsir wa Rijaluh” karya al-Fadhil Ibn ‘Asyur (putra dari al-Tahir ibn Asyur penulis tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir).
Prof. Walid Saleh mengapresiasi buku sejarah tafsir Ibn Asyur ini karena menggambarkan realitas dan sejarah perkembangan tafsir sebagaimana ‘yang terjadi’ (misalnya populernya tafsir al-Zamakhsyari, al-Razi, dan al-Baidawi), bukan sebagaimana ‘yang diinginkan’, seperti paradigma Ibn Taimiyyah yang diikuti oleh, misalnya, al-Dzahabi, yang menulis sejarah tafsir dimulai dari kategori tafsir bi al-ma’tsur, lalu tafsir bi al-ra’yi yang dipandang kurang otoritatif.
Begitu pula, dari rahim universitas Barat tidak hanya lahir kelompok peneliti, tetapi juga penafsir dan teolog. Prof. Toshihiko Izutsu yang membaca al-Qur’an dengan pendekatan semantik bisa disebut sedang melakukan tafsir atas al-Qur’an. Pak Sahiron (Guru Besar UIN Jogja lulusan Jerman) dalam artikelnya “A Peaceful Message beyond the Permission of Warfare (Jihad) An Interpretation of Qur’an 22:39-40” jelas-jelas sedang menawarkan penafsirannya yang menggunakan metode hermeneutis yang ia sebut “the quasi-objectivist modernist method” yang mengambil inspirasi dari karya Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zaid, dan Muhammad Talbi. Itulah sebabnya pembagian kesarjanaan Barat-Dunia Islam menjadi semakin blur.
***
Di sebagian kampus Barat, mengemuka pula tren yang disebut ‘engaged scholarship’ (kesarjanaan yang terlibat), yaitu model kesarjanaan yang tidak hanya ingin meneliti dan lalu berada di atas menara gading universitas, tetapi juga terlibat dalam perumusan kebijakan dan bahkan berperan aktif mewarnai diskursus publik.
Tulisan mengenai ‘engaged scholarship’ akan menyusul, insya Allah.



Mengunjungi Institute of Islamic Studies, McGill University, Kanada

Rabu, 25 Mei 2022, ditemani Gus Muhammad Izzul Haq , Ning Ulfah Faiqotul Himmah , dan mas Fathan, saya bersama dek Ima El-ma'wa mengelilingi kampus McGill, dan terlebih khusus ke dalam Institute of Islamic Studies dan perpustakaannya.


Nama besar McGill sudah begitu populer di tanah air. Generasi awal sarjana Muslim yang mewarnai dan membuat gaduh diskursus keislaman pasca kemerdekaan sebagiannya adalah jebolan atau memiliki afiliasi dengan McGill.
Mantan Menteri Agama dan "Bapak Studi Perbandingan Agama", pak Mukti Ali adalah orang Indonesia pertama yang lulus dari McGill. Ia menyelesaikan studi S2nya di sana pada tahun 1957. Sebelas tahun kemudian, mantan rektor IAIN Jakarta, pak Harun Nasution menjadi orang Indonesia pertama yang menyelesaikan studi doktoralnya di Institute ini. Pak M. Rasyidi, mantan Menteri Agama yang kerap mengkritisi pemikiran pak Harun Nasution dan Cak Nur - salah satu 'pendekar' lulusan Chicago, pernah mendapat kontrak mengajar di McGill selama 5 tahun sejak 1958.
Karena alumni McGill mampu mengisi pos-pos strategis baik di pemerintahan maupun di akademia, konon dikenal apa yang disebut "Mafia McGill".
Sosok paling penting di balik Institute of Islamic Studies, McGill University, tentu adalah sang pendiri, yaitu Prof. Wilfred Cantwell Smith. Ia merekrut sarjana-sarjana beken di zamannya untuk mengajar di McGill, seperti Fazlur Rahman dan Toshihiko Izutsu. McGill pun segera menjadi magnet yang menarik banyak perhatian.
Megan Abbas mencatat bahwa hingga awal abad 21, kurang lebih 200 mahasiswa Indonesia menyelesaikan studinya baik jenjang master atau doktor di McGill dan 1.400 dosen/staff IAIN se-Indonesia pernah mengikuti program pelatihan di kampus yang terletak di Montreal ini.


Barangkali karena reputasi hegemonik McGill tersebut, studiku di Toronto kerap dianggap "menyalahi" pakem arus utama. Lanjut studi di Kanada ya? Kok gak di McGill?
Tenang pemirsah.
Prof. Smith yang mendirikan dan membesarkan nama Institute of Islamic Studies, McGill University, itu dulunya adalah lulusan University of Toronto, haha 😄
Bacaan: buku Whose Islam? The Western University and Modern Islamic Thought in Indonesia karya Megan Brankley Abbas.

Kampus Islam dan Bahasa Inggris

Dalam status facebook terbarunya, mas Zacky Umam bercerita akan temannya yang belum berhasil untuk kuliah Ph.D. di luar negeri. Salah satu problem utamanya adalah kurangnya persiapan akademik, khususnya kemampuan menulis riset dalam Bahasa Inggris. Suka atau tidak, B. Inggris kini sudah menjelma menjadi bahasa komunikasi keilmuan internasional.

Bagaimana pengembangan B. Inggris di UIN [Jogja]?



Saya termasuk segelintir mahasiswa S1 di UIN Sunan Kalijaga yang pada semester pertama beruntung diajar Bu Inayah Rohmaniyah (kini Dekan Fakultas Ushuluddin). Dalam mata kuliah “Pengantar Studi Islam”, Bu Inayah – selain menekankan kepada kami perbedaan antara Studi Islam dan Dakwah Islamiyah – juga mewajibkan kami presentasi dan diskusi berbahasa Inggris, meskipun kami masih terbata-bata.
Menjelang lulus S1, Prof. Yudian yang saat itu menjabat sebagai rektor menginisiasi program beasiswa pelatihan TOEFL. Sekitar 50an mahasiswa S1 ikut program ini selama dua bulan sampai khatam buku TOEFL Longman. Sertifikat tes TOEFL dari program inilah yang kemudian saya pakai untuk daftar beasiswa LPDP. Sayangnya, program ini hanya berjalan dua gelombang.
Cara mengajar Bu Inayah dan gebrakan Prof. Yudian ini sangat bagus diikuti oleh dosen dan pemegang otoritas dari kampus mana pun.
***
Selanjutnya mas Zacky mengisahkan pengalamannya 10 tahun lalu ketika ia menyaksikan bagaimana mahasiswa Turki lulusan S1 dan S2 dari kampus dalam negerinya sendiri mampu melanjutkan Ph.D. di kampus bergengsi di benua Amerika dan Eropa. “Karena program master di Turki lumayan banyak sudah menggunakan Bahasa Inggris sehingga bisa menjadi jembatan,” tegas mas Zacky. Tidak hanya di Turki, di beberapa negara Arab pun sudah lama dibuka kampus berbahasa Inggris, seperti American University of Beirut dan Hamad bin Khalifa University (Qatar).
Mas Zacky melanjutkan, “maka program S2 berbahasa Inggris seperti di UGM (mungkin lebih spesifiknya di CRCS untuk studi agama) dan kini UIII sudah bagus banget, mereka bisa mudah diterima Ph.D. bergengsi di luar negeri. Tentu tidak otomatis, tapi semoga menular untuk bangun dan pemerataan sekolah pascasarjana di dalam negeri.”
“Pemerataan” adalah kata kuncinya, terlebih hari ini sudah banyak IAIN yang bertransformasi menjadi UIN. “Pemerataan” ini bisa optimal jika UIN juga membuka program S2 berbahasa Inggris sehingga jebolannya bisa lebih siap tuk lanjut Ph.D. di luar. Tentu, ini butuh waktu yang tidak singkat.
Salah satu langkah praktis yang bisa diambil saat ini adalah mendorong, mewadahi, dan memberikan bimbingan secara kelembagaan kepada mahasiswa S1 untuk berani, berkomitmen, dan siap untuk melanjutkan studinya ke luar negeri. Semakin banyak, semakin baik. Apalagi sekarang sudah ada beasiswa LPDP. Kenapa harus ke luar negeri? ketika mereka telah selesai studi, kampus UIN akan punya SDM yang lebih banyak untuk bersama-sama membangun program S2 dan S3 berbahasa Inggris. Gerakan “internasionalisasi UIN” akan lebih maksimal.
***
Note: dengan penekanan pentingnya B. Inggris, bukan berarti meninggalkan B. Arab yang seharusnya juga menjadi ruh kampus keislaman. Sorogan atau baca kitab adalah tradisi bagus yang nampaknya mulai pudar di sebagian PTKIN. Di semester 2 kuliah S1 dulu, di kelas Studi Hadis, (alm) Prof. Suryadi mendesain kelas sorogan kitab Ushul Hadits karya M. Ajaj al-Khatib. Selama kuliah dua semester di Univ Toronto pun, kita para mahasiswa juga sorogan teks Arab. Semester pertama baca muqaddimah tafsir al-Bahr al-Muhit karya Abu Hayyan, dan semester dua baca bagian-bagian tertentu dari karya-karyanya al-Jahiz dari Kitab al-Hayawan, al-Bayan wa al-Tabyin, hingga Risalah al-Qiyan. Minimal UIN bisa mengembangkan skill dua bahasa ini bagi mahasiswanya, di samping juga kemampuan berpikir kritis, menulis dan meriset.
Tulisan ini hanyalah harapan hamba sebagai salah satu alumni UIN yang mendambakan kampusnya terus menjadi lebih baik ke depannya, aamiin.

Syekh Yusuf al-Qaradawi dan Upaya Taqrib antara Sunni dan Syiah di Timur Tengah

Senin, 26 September 2022, seorang ulama besar asal Mesir yang menetap di Qatar, syekh Yusuf al-Qaradawi, telah berpulang ke rahmatullah. Ia meninggalkan banyak warisan keilmuan dan pemikiran dalam berbagai macam topik, salah satunya terkait hubungan Sunni-Syiah. Tema ini ia elaborasi dalam karyanya yang berjudul Mabādi’ fī al-Ḥiwār wa al-Taqrīb bayna al-Madhāhib wa al-Firaq al-Islāmiyya (bisa didownload di sini مبادئ في الحوار والتقريب بين المذاهب والفرق الإسلامية | موقع الشيخ يوسف القرضاوي (al-qaradawi.net)).



Sejak peristiwa 9/11, dialog antar agama semakin digalakkan, tak terkecuali di Timur Tengah. Salah satu contoh yang terkenal adalah dokumen “A Common Word (ACW) Between Us and You” yang dideklarasikan oleh 138 intelektual Muslim untuk menegaskan adanya “kalimatun sawa” antara Muslim dan Kristiani (https://www.acommonword.com/). Al-Qaradawi sendiri aktif mengikuti dialog antar iman di Roma, Mesir, dan tempat lainnya.
Akan tetapi, lanjut al-Qaradawi, dari internal umat Muslim muncul suara yang mempertanyakan, “mengapa umat Muslim tidak mengadakan dialog internal sesama umat Islam? Bukankah hal ini termasuk prioritas (awlawiyyat)? Apakah perbedaan antara kelompok-kelompok dalam Islam lebih besar daripada dengan agama lain?.” Posisi al-Qaradawi jelas, bahwa dialog dengan kelompok agama lain jangan sampai mengabaikan dialog internal, khususnya antara Sunni dan Syiah.

Dalam karya ini, al-Qaradawi menuliskan 10 prinsip dialog internal: (1) pemahaman yang baik, (2) husnuzzhon, (3) fokus pada poin kesepakatan, (4) dialog dalam perbedaan pendapat, (5) menghindari provokasi, (6) menjauhi sikap takfir, (7) menjauhi ekstremisme, (8) dialog yang jujur, (9) waspada terhadap tipu muslihat musuh yang ingin memecah belah umat Muslim, dan (10) solidaritas.
Upaya taqrib (mendekatkan) antara Sunni dan Syiah memiliki sejarah di Timur Tengah. Tahun 1947, Jamā‘a al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islamiyya didirikan di Kairo. Salah satu momentum terbesar dari jamaah ini adalah pernyataan syekh Maḥmūd Shaltūt, mantan rektor al-Azhar, bahwa mazhab Syiah Ithnā ‘Ashariyya valid dan diakui dalam Islam. Jamaah ini aktif mempublikasikan pemikirannya lewat majalah Risalat al-Islam. Akan tetapi, organisasi ini kemudian melemah karena iklim politik, khususnya setelah terjadinya Revolusi Iran 1979. (Sarjana Barat yang meneliti Jamā‘a al-Taqrīb ini secara komprehensif adalah Rainer Brunner dalam bukunya Islamic Ecumenism in the 20th Century: The Azhar and Shiism between Rapprochement and Restraint).
Tahun 1990, di Iran didirikan al-Majma‘ al-‘Ālamī li al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islamiyya yang memiliki visi yang sama dengan Jamā‘a al-Taqrīb. Organisasi al-Majma‘ al-‘Ālamī ini aktif menyelenggarakan konferensi untuk mendialogkan Sunni dan Syiah. Syekh Wahbah al-Zuḥaylī pernah mengikuti konferensi ini dan menuliskan karya berjudul Uṣūl al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islāmiyya. Al-Zuḥaylī menjelaskan bahwa figur yang bisa menyerukan dialog internal umat Muslim adalah “al-‘ulamā al-athbāt” yang memiliki tiga kualitas: (1) kapasitas keilmuan yang matang, (2) terbebas dari fanatisme kelompok, dan (3) mengetahui geo-politik (bahaya kolonialisme dan upaya politik pecah belah).
Terakhir, “Risalah ‘Amman” (The Amman Message) menyatakan bahwa siapa saja yang mengikuti salah satu dari mazhab Sunni yang empat (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadi atau mazhab Thahiri, maka dia adalah Muslim. Mengkafirkan sesama Muslim adalah perilaku terlarang. Deklarasi Amman ini ditanda tangani oleh tokoh-tokoh dari berbagai negara Muslim. Dari Indonesia ada 9 orang, di antaranya (alm) kiai Hasyim Muzadi dan Din Syamsuddin. Dari Qatar ada 8 orang, salah satunya syekh Yusuf al-Qaradawi (https://ammanmessage.com/ ).
Dengan demikian, syekh al-Qaradawi bukan intelektual Muslim pertama yang menyerukan dialog internal umat Islam, khususnya Sunni-Syiah, tetapi upaya ini memiliki sejarah di Timur Tengah modern.
Foto: menjelang prosesi sholat jenazah syekh Yusuf al-Qaradawi di Mesjid Imam Abdul Wahab, Qatar, Selasa 27 September 2022.