Senin, 26 September 2022, seorang ulama besar asal Mesir yang menetap di Qatar, syekh Yusuf al-Qaradawi, telah berpulang ke rahmatullah. Ia meninggalkan banyak warisan keilmuan dan pemikiran dalam berbagai macam topik, salah satunya terkait hubungan Sunni-Syiah. Tema ini ia elaborasi dalam karyanya yang berjudul Mabādi’ fī al-Ḥiwār wa al-Taqrīb bayna al-Madhāhib wa al-Firaq al-Islāmiyya (bisa didownload di sini مبادئ في الحوار والتقريب بين المذاهب والفرق الإسلامية | موقع الشيخ يوسف القرضاوي (al-qaradawi.net)).
Sejak peristiwa 9/11, dialog antar agama semakin digalakkan, tak terkecuali di Timur Tengah. Salah satu contoh yang terkenal adalah dokumen “A Common Word (ACW) Between Us and You” yang dideklarasikan oleh 138 intelektual Muslim untuk menegaskan adanya “kalimatun sawa” antara Muslim dan Kristiani (https://www.acommonword.com/). Al-Qaradawi sendiri aktif mengikuti dialog antar iman di Roma, Mesir, dan tempat lainnya.
Akan tetapi, lanjut al-Qaradawi, dari internal umat Muslim muncul suara yang mempertanyakan, “mengapa umat Muslim tidak mengadakan dialog internal sesama umat Islam? Bukankah hal ini termasuk prioritas (awlawiyyat)? Apakah perbedaan antara kelompok-kelompok dalam Islam lebih besar daripada dengan agama lain?.” Posisi al-Qaradawi jelas, bahwa dialog dengan kelompok agama lain jangan sampai mengabaikan dialog internal, khususnya antara Sunni dan Syiah.
Dalam karya ini, al-Qaradawi menuliskan 10 prinsip dialog internal: (1) pemahaman yang baik, (2) husnuzzhon, (3) fokus pada poin kesepakatan, (4) dialog dalam perbedaan pendapat, (5) menghindari provokasi, (6) menjauhi sikap takfir, (7) menjauhi ekstremisme, (8) dialog yang jujur, (9) waspada terhadap tipu muslihat musuh yang ingin memecah belah umat Muslim, dan (10) solidaritas.
Upaya taqrib (mendekatkan) antara Sunni dan Syiah memiliki sejarah di Timur Tengah. Tahun 1947, Jamā‘a al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islamiyya didirikan di Kairo. Salah satu momentum terbesar dari jamaah ini adalah pernyataan syekh Maḥmūd Shaltūt, mantan rektor al-Azhar, bahwa mazhab Syiah Ithnā ‘Ashariyya valid dan diakui dalam Islam. Jamaah ini aktif mempublikasikan pemikirannya lewat majalah Risalat al-Islam. Akan tetapi, organisasi ini kemudian melemah karena iklim politik, khususnya setelah terjadinya Revolusi Iran 1979. (Sarjana Barat yang meneliti Jamā‘a al-Taqrīb ini secara komprehensif adalah Rainer Brunner dalam bukunya Islamic Ecumenism in the 20th Century: The Azhar and Shiism between Rapprochement and Restraint).
Tahun 1990, di Iran didirikan al-Majma‘ al-‘Ālamī li al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islamiyya yang memiliki visi yang sama dengan Jamā‘a al-Taqrīb. Organisasi al-Majma‘ al-‘Ālamī ini aktif menyelenggarakan konferensi untuk mendialogkan Sunni dan Syiah. Syekh Wahbah al-Zuḥaylī pernah mengikuti konferensi ini dan menuliskan karya berjudul Uṣūl al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islāmiyya. Al-Zuḥaylī menjelaskan bahwa figur yang bisa menyerukan dialog internal umat Muslim adalah “al-‘ulamā al-athbāt” yang memiliki tiga kualitas: (1) kapasitas keilmuan yang matang, (2) terbebas dari fanatisme kelompok, dan (3) mengetahui geo-politik (bahaya kolonialisme dan upaya politik pecah belah).
Terakhir, “Risalah ‘Amman” (The Amman Message) menyatakan bahwa siapa saja yang mengikuti salah satu dari mazhab Sunni yang empat (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadi atau mazhab Thahiri, maka dia adalah Muslim. Mengkafirkan sesama Muslim adalah perilaku terlarang. Deklarasi Amman ini ditanda tangani oleh tokoh-tokoh dari berbagai negara Muslim. Dari Indonesia ada 9 orang, di antaranya (alm) kiai Hasyim Muzadi dan Din Syamsuddin. Dari Qatar ada 8 orang, salah satunya syekh Yusuf al-Qaradawi (https://ammanmessage.com/ ).
Dengan demikian, syekh al-Qaradawi bukan intelektual Muslim pertama yang menyerukan dialog internal umat Islam, khususnya Sunni-Syiah, tetapi upaya ini memiliki sejarah di Timur Tengah modern.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar