Dalam diskusi “Perkembangan Islamic Studies di Barat” yang diselenggarakan PCINU Mesir pada hari Kamis, 29 Juni 2023, Prof. Mun'im Sirry memaparkan satu contoh hasil pembacaan kronologis terhadap al-Qur’an. Sebagaimana kami ulas di postingan facebook sebelumnya, Gustav Weil dan Theodor Noldeke menawarkan pembagian kronologis al-Qur’an ke dalam periode Mekah Awal, Mekah Tengah, Mekah Akhir, dan periode Madinah. Model pembacaan kronologis seperti ini telah membangkitkan gairah akademik para peneliti untuk mengamati proses perkembangan tema dalam al-Qur’an.
Contoh yang dikemukakan Prof. Mun’im adalah seputar roh (al-ruh). Ayat-ayat al-Qur’an periode awal menggambarkan roh identik dengan malaikat Jibril.
نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ
“Dia (al-Qur’an) dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril)” (al-Syu’ara: 193).
Namun, selanjutnya kata al-ruh dalam al-Qur’an memiliki makna creating power (kekuatan yang menciptakan).
وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي
“Dan Kutiupkan kepadanya dari roh-Ku” (Shad: 72).
Perkembangan konsep roh ini, sambung Prof. Mun’im, membuat audiens al-Qur’an bingung dan lantas bertanya.
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الرُّوْحِ
“Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang roh” (al-Isra: 85).
Barulah pada periode Madinah, lanjut Prof. Mun’im, al-Qur’an juga menggunakan frase Roh Kudus, yang barangkali merefleksikan perjumpaan Nabi dengan kelompok Kristen.
وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ
“Dan Kami memperkuatnya (Isa) dengan Ruhul Qudus” (al-Baqarah: 87).
***
Pada tulisan singkat ini, kami ingin kemukakan satu contoh lain hasil pembacaan kronologis al-Qur’an oleh seorang sarjana beken dari Jerman, Angelika Neuwirth. Dalam salah satu tulisannya, Neuwirth mengkaji apa yang ia sebut sebagai “Politik Tekstual (Textual Politics) al-Qur’an.” Untuk meyakinkan para pendengarnya bahwa Muhammad adalah seorang nabi, al-Qur’an menempuh beberapa strategi politik tekstual.
Pertama, al-Qur’an mengilustrasikan berbagai kesamaan antara nabi Muhammad dengan para nabi sebelumnya. Sebagai contoh, al-Qur’an menggambarkan bahwa nabi Musa telah melihat “tanda-tanda kebesaran Tuhan yang sangat besar”.
لِنُرِيَكَ مِنْ اٰيٰتِنَا الْكُبْرٰى
“untuk Kami perlihatkan kepadamu (wahai Musa) sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami yang sangat besar” (Taha: 23).
Begitu pula, Nabi Muhammad, oleh al-Qur’an, digambarkan telah melihat tanda-tanda besar tersebut.
لَقَدْ رَأَىٰ مِنْ آيَاتِ رَبِّهِ الْكُبْرَىٰ
“Sesungguhnya dia (Muhammad) telah melihat sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang sangat besar” (al-Najm: 18).
Sebagaimana nabi Musa yang telah dilapangkan dadanya berkat doa yang ia panjatkan
قَالَ رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي
“Berkata Musa: "Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku” (Taha: 25).
Nabi Muhammad juga digambarkan oleh al-Qur’an sebagai seorang hamba yang telah dilapangkan dadanya oleh Tuhan
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ
“Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu (wahai Muhammad)?” (al-Insyirah: 1).
Al-Qur’an, lanjut Neuwirth, tidak berhenti pada upaya menunjukkan kesamaan-kesamaan antara nabi Muhammad dengan para nabi sebelumnya. Lebih dari itu, al-Qur’an berusaha menunjukkan bahwa nabi Muhammad 'menyaingi' atau bahkan ‘mengungguli’ nabi-nabi sebelumnya.
Kembali ke kisah nabi Musa tadi. Al-Qur’an mengisahkan bahwa hukum yang dibawa nabi Musa telah direvisi oleh hukum yang dibawa nabi Isa.
وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ
“Dan (aku, Isa, datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu” (Ali Imran: 50).
Nabi Isa, oleh ayat di atas, digambarkan telah melakukan ‘revisi hukum’ dengan menghalalkan apa yang sebelumnya diharamkan oleh syariat nabi Musa. Dalam konteks ini kemudian al-Qur’an menegaskan hal serupa bahwa nabi Muhammad datang memperkenalkan hukum yang merevisi syariat sebelumnya dengan “menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk”.
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (al-A’raf: 157).
Di akhir, Neuwirth menuliskan, “He (Moses) was first – in early Meccan suras – established as a closely related forerunner of the proclaimer, later emulated as his role model, and finally, in Medina, was rivaled in his role as the ultimate authoritative legislator.”
“Dalam surah-surah Mekkah awal, Musa dipresentasikan sebagai pendahulu yang memiliki banyak kedekatan dengan Muhammad, kemudian ditiru sebagai panutan, namun akhirnya, di periode Madinah, ia disaingi dalam perannya sebagai legislator otoritatif tertinggi.”
Inilah yang disebut Neuwirth sebagai Qur’anic Textual Politics (politik tekstual al-Qur’an).
***
Namun, meski model pembacaan kronologis atas al-Qur'an ini ditawarkan oleh beberapa sarjana besar di Barat, bukan berarti pendekatan ini terhindar dari berbagai kritikan. Salah satu sarjana yang dinilai sangat vokal mengkritik pendekatan ini adalah temannya Prof. Mun'im di Notre Dame, Prof. Gabriel S. Reynold dalam tulisannya "Le problème de la chronologie du Coran" yang terbit di jurnal Arabica tahun 2011. Sayangnya, karena keterbatasan bahasa, saya belum bisa membaca artikel penting tersebut. Semoga suatu saat bisa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar