Ibn Ajibah (w. 1809) dalam tafsirnya yang berjudul al-Bahr al-Madid fi Tafsir al-Qur’an al-Majid menarasikan kisah perjumpaan Iblis dengan Sahl al-Tustari (w. 896). Ketika keduanya saling bertatapan satu sama lain, si Iblis tertawa. Melihat tingkah laku si Iblis, Sahl lantas bertanya, “bagaimana engkau bisa tertawa sedangkan engkau telah terputus dari rahmat Allah?”
Dalam rangka membela dirinya dari pertanyaan Sahl, si Iblis rupanya mengutip potongan surah al-A’raf ayat 156 yang berbunyi:
وَرَحْمَتِى وَسِعَتْ كُلَّ شَىْءٍ
“dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu”
“Aku adalah sesuatu (syai) [maka aku akan mendapatkan rahmat Tuhan juga],” begitu si Iblis menafsirkan ayat tersebut sebagai strategi pembelaan dirinya.
Ternyata si Iblis ini pandai dan tahu ayat al-Qur’an. Sahl pun terdiam.
Sebagaimana tradisi para ulama pada umumnya, Sahl telah hafal al-Qur’an secara keseluruhan sehingga ia mampu menjawab argumen Iblis dengan menunjukkan lanjutan ayat tersebut yang berbunyi:
فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ ….
“Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa ….."
Apakah Iblis kalah dan menyerah? Ternyata kisah belum berakhir. Si Iblis tak kehabisan akal. Ia pun pintar berdebat dan bermain kata.
Si Iblis lalu menjelaskan, [gue kasih tau lo ya Sahl] “takwa adalah perbuatan hamba, sedangkan rahmat adalah sifat Tuhan. Perbuatan hamba tidaklah bisa mengubah/mempengaruhi sifat Tuhan!”
Diceritakan bahwa Sahl pun dibuat tak berkutik oleh argumentasi Iblis (فعجز سهل).
Jika kawan-kawan blogspot yang budiman berada di posisi Sahl, apa yang akan dilakukan? 
Ending: setelah memaparkan cerita tersebut, Ibn Ajibah menawarkan tafsirannya. Ia berargumen bahwa jika seandainya si Iblis mampu memahami persoalan tersebut secara lebih holistik, ia akan mengetahui bahwa rahmat adalah sifat Tuhan dan takwa adalah perbuatan-Nya [bukan perbuatan hamba]. “Perbuatan Tuhan tentu mampu mengubah sifat-Nya,” tegas Ibn Ajibah.
***
Ini adalah salah satu contoh dari apa yang Prof. Walid Saleh sebut sebagai “tafsir as genealogical tradition” (tafsir sebagai tradisi genealogis). Sebelum seorang penafsir – dalam kasus ini Ibn Ajibah – menawarkan tafsirannya atas ayat tertentu, ia perlu me-recall dan menyebut tradisi interpretatif yang sudah beredar sebelumnya – dalam contoh di atas adalah kisah perdebatan Iblis versus Sahl al-Tustari.
Karena seorang penafsir kerap menyampaikan materi interpretatif yang sudah termaktub di dalam kitab-kitab tafsir sebelumnya maka kitab tafsir sering dianggap, oleh sebagian peneliti, hanya melakukan copy paste dan pengulangan atas materi-materi yang sudah ada. Padahal jika ditelisik lebih dalam, para penulis tafsir juga melakukan intervensi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar