Selasa, 20 Februari 2024

Bahasa Asing, Studi Tafsir Modern, dan Pembagian Kesarjanaan yang Simplistik

Peneliti tafsir modern menghadapi tantangan kebahasaan yang lebih kompleks daripada pemerhati tafsir klasik. Hal ini karena, tidak seperti tafsir era klasik hingga abad pertengahan yang sebagian besarnya ditulis dalam bahasa Arab sebagai lingua franca keilmuan Islam saat itu, tafsir modern diekspresikan dalam beragam bahasa. Tidak hanya dalam bahasa Arab, tetapi juga bahasa Turki, Malay-Indonesia, Persia, Urdu, bahkan dalam bahasa-bahasa di mana minoritas Muslim tetap memproduksi tafsir, seperti bahasa Inggris, Prancis atau Jerman.


Itulah mengapa kampus-kampus di Barat memberikan pelatihan bahasa-bahasa asing ini, khususnya bagi mereka yang studinya terkait analisis teks. Bu Johanna Pink adalah contoh terbaik peneliti tafsir modern yang menguasai banyak bahasa asing tersebut. Ia misalnya membandingkan bagaimana QS. al-Maidah ayat 51 ditafsirkan oleh para mufassir dari Arab, Indonesia, dan Turki (riset ini terbit pada tahun 2010, jauh sebelum kasus Ahok dan al-Maidah 51 itu) dan berkesimpulan bahwa para penafsir asal Arab menunjukkan sikap yang lebih tidak bersahabat kepada kelompok Yahudi dan Kristen dibanding para mufassir asal Indonesia dan Turki.
Kawan-kawan yang saat ini S2 di Turki dan Iran bisa mempertimbangkan lanjut S3 ke Barat karena telah memiliki modal bahasa asing ini, jika ingin menjadi peneliti. Tetapi jika ingin menjadi mufassir atau mufti, studi di Timteng bisa jadi pilihan. Riset Bu Pink juga mengafirmasi bahwa produksi tafsir di Dunia Arab berjalan lebih intens daripada di Indonesia dan Turki. Bukan Arab Saudi yang menjadi aktor utama dalam produksi tafsir ini, lanjut Bu Pink, tetapi Mesir. Kita tahu bahwa mufassir dan ahli ‘Ulum al-Qur’an di Indonesia kini, Prof. Quraish Shihab dan Gus Afifudin Dimyathi, adalah jebolan pendidikan Al-Azhar Mesir.
****
Sering muncul kesan bahwa studi di Barat akan menghasilkan peneliti, sedangkan di Timteng menghasilkan mufassir. Pembagian ini cenderung sangat simplistik. Padahal dari rahim pendidikan Timteng lahir pula para peneliti dan sejarawan tafsir, misalnya “al-Nahw wa Kutub al-Tafsir” karya Ibrahim Abdullah Rafidah atau “al-Tafsir wa Rijaluh” karya al-Fadhil Ibn ‘Asyur (putra dari al-Tahir ibn Asyur penulis tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir).
Prof. Walid Saleh mengapresiasi buku sejarah tafsir Ibn Asyur ini karena menggambarkan realitas dan sejarah perkembangan tafsir sebagaimana ‘yang terjadi’ (misalnya populernya tafsir al-Zamakhsyari, al-Razi, dan al-Baidawi), bukan sebagaimana ‘yang diinginkan’, seperti paradigma Ibn Taimiyyah yang diikuti oleh, misalnya, al-Dzahabi, yang menulis sejarah tafsir dimulai dari kategori tafsir bi al-ma’tsur, lalu tafsir bi al-ra’yi yang dipandang kurang otoritatif.
Begitu pula, dari rahim universitas Barat tidak hanya lahir kelompok peneliti, tetapi juga penafsir dan teolog. Prof. Toshihiko Izutsu yang membaca al-Qur’an dengan pendekatan semantik bisa disebut sedang melakukan tafsir atas al-Qur’an. Pak Sahiron (Guru Besar UIN Jogja lulusan Jerman) dalam artikelnya “A Peaceful Message beyond the Permission of Warfare (Jihad) An Interpretation of Qur’an 22:39-40” jelas-jelas sedang menawarkan penafsirannya yang menggunakan metode hermeneutis yang ia sebut “the quasi-objectivist modernist method” yang mengambil inspirasi dari karya Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zaid, dan Muhammad Talbi. Itulah sebabnya pembagian kesarjanaan Barat-Dunia Islam menjadi semakin blur.
***
Di sebagian kampus Barat, mengemuka pula tren yang disebut ‘engaged scholarship’ (kesarjanaan yang terlibat), yaitu model kesarjanaan yang tidak hanya ingin meneliti dan lalu berada di atas menara gading universitas, tetapi juga terlibat dalam perumusan kebijakan dan bahkan berperan aktif mewarnai diskursus publik.
Tulisan mengenai ‘engaged scholarship’ akan menyusul, insya Allah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar