Selasa, 20 Februari 2024

Mengunjungi Institute of Islamic Studies, McGill University, Kanada

Rabu, 25 Mei 2022, ditemani Gus Muhammad Izzul Haq , Ning Ulfah Faiqotul Himmah , dan mas Fathan, saya bersama dek Ima El-ma'wa mengelilingi kampus McGill, dan terlebih khusus ke dalam Institute of Islamic Studies dan perpustakaannya.


Nama besar McGill sudah begitu populer di tanah air. Generasi awal sarjana Muslim yang mewarnai dan membuat gaduh diskursus keislaman pasca kemerdekaan sebagiannya adalah jebolan atau memiliki afiliasi dengan McGill.
Mantan Menteri Agama dan "Bapak Studi Perbandingan Agama", pak Mukti Ali adalah orang Indonesia pertama yang lulus dari McGill. Ia menyelesaikan studi S2nya di sana pada tahun 1957. Sebelas tahun kemudian, mantan rektor IAIN Jakarta, pak Harun Nasution menjadi orang Indonesia pertama yang menyelesaikan studi doktoralnya di Institute ini. Pak M. Rasyidi, mantan Menteri Agama yang kerap mengkritisi pemikiran pak Harun Nasution dan Cak Nur - salah satu 'pendekar' lulusan Chicago, pernah mendapat kontrak mengajar di McGill selama 5 tahun sejak 1958.
Karena alumni McGill mampu mengisi pos-pos strategis baik di pemerintahan maupun di akademia, konon dikenal apa yang disebut "Mafia McGill".
Sosok paling penting di balik Institute of Islamic Studies, McGill University, tentu adalah sang pendiri, yaitu Prof. Wilfred Cantwell Smith. Ia merekrut sarjana-sarjana beken di zamannya untuk mengajar di McGill, seperti Fazlur Rahman dan Toshihiko Izutsu. McGill pun segera menjadi magnet yang menarik banyak perhatian.
Megan Abbas mencatat bahwa hingga awal abad 21, kurang lebih 200 mahasiswa Indonesia menyelesaikan studinya baik jenjang master atau doktor di McGill dan 1.400 dosen/staff IAIN se-Indonesia pernah mengikuti program pelatihan di kampus yang terletak di Montreal ini.


Barangkali karena reputasi hegemonik McGill tersebut, studiku di Toronto kerap dianggap "menyalahi" pakem arus utama. Lanjut studi di Kanada ya? Kok gak di McGill?
Tenang pemirsah.
Prof. Smith yang mendirikan dan membesarkan nama Institute of Islamic Studies, McGill University, itu dulunya adalah lulusan University of Toronto, haha 😄
Bacaan: buku Whose Islam? The Western University and Modern Islamic Thought in Indonesia karya Megan Brankley Abbas.

Kampus Islam dan Bahasa Inggris

Dalam status facebook terbarunya, mas Zacky Umam bercerita akan temannya yang belum berhasil untuk kuliah Ph.D. di luar negeri. Salah satu problem utamanya adalah kurangnya persiapan akademik, khususnya kemampuan menulis riset dalam Bahasa Inggris. Suka atau tidak, B. Inggris kini sudah menjelma menjadi bahasa komunikasi keilmuan internasional.

Bagaimana pengembangan B. Inggris di UIN [Jogja]?



Saya termasuk segelintir mahasiswa S1 di UIN Sunan Kalijaga yang pada semester pertama beruntung diajar Bu Inayah Rohmaniyah (kini Dekan Fakultas Ushuluddin). Dalam mata kuliah “Pengantar Studi Islam”, Bu Inayah – selain menekankan kepada kami perbedaan antara Studi Islam dan Dakwah Islamiyah – juga mewajibkan kami presentasi dan diskusi berbahasa Inggris, meskipun kami masih terbata-bata.
Menjelang lulus S1, Prof. Yudian yang saat itu menjabat sebagai rektor menginisiasi program beasiswa pelatihan TOEFL. Sekitar 50an mahasiswa S1 ikut program ini selama dua bulan sampai khatam buku TOEFL Longman. Sertifikat tes TOEFL dari program inilah yang kemudian saya pakai untuk daftar beasiswa LPDP. Sayangnya, program ini hanya berjalan dua gelombang.
Cara mengajar Bu Inayah dan gebrakan Prof. Yudian ini sangat bagus diikuti oleh dosen dan pemegang otoritas dari kampus mana pun.
***
Selanjutnya mas Zacky mengisahkan pengalamannya 10 tahun lalu ketika ia menyaksikan bagaimana mahasiswa Turki lulusan S1 dan S2 dari kampus dalam negerinya sendiri mampu melanjutkan Ph.D. di kampus bergengsi di benua Amerika dan Eropa. “Karena program master di Turki lumayan banyak sudah menggunakan Bahasa Inggris sehingga bisa menjadi jembatan,” tegas mas Zacky. Tidak hanya di Turki, di beberapa negara Arab pun sudah lama dibuka kampus berbahasa Inggris, seperti American University of Beirut dan Hamad bin Khalifa University (Qatar).
Mas Zacky melanjutkan, “maka program S2 berbahasa Inggris seperti di UGM (mungkin lebih spesifiknya di CRCS untuk studi agama) dan kini UIII sudah bagus banget, mereka bisa mudah diterima Ph.D. bergengsi di luar negeri. Tentu tidak otomatis, tapi semoga menular untuk bangun dan pemerataan sekolah pascasarjana di dalam negeri.”
“Pemerataan” adalah kata kuncinya, terlebih hari ini sudah banyak IAIN yang bertransformasi menjadi UIN. “Pemerataan” ini bisa optimal jika UIN juga membuka program S2 berbahasa Inggris sehingga jebolannya bisa lebih siap tuk lanjut Ph.D. di luar. Tentu, ini butuh waktu yang tidak singkat.
Salah satu langkah praktis yang bisa diambil saat ini adalah mendorong, mewadahi, dan memberikan bimbingan secara kelembagaan kepada mahasiswa S1 untuk berani, berkomitmen, dan siap untuk melanjutkan studinya ke luar negeri. Semakin banyak, semakin baik. Apalagi sekarang sudah ada beasiswa LPDP. Kenapa harus ke luar negeri? ketika mereka telah selesai studi, kampus UIN akan punya SDM yang lebih banyak untuk bersama-sama membangun program S2 dan S3 berbahasa Inggris. Gerakan “internasionalisasi UIN” akan lebih maksimal.
***
Note: dengan penekanan pentingnya B. Inggris, bukan berarti meninggalkan B. Arab yang seharusnya juga menjadi ruh kampus keislaman. Sorogan atau baca kitab adalah tradisi bagus yang nampaknya mulai pudar di sebagian PTKIN. Di semester 2 kuliah S1 dulu, di kelas Studi Hadis, (alm) Prof. Suryadi mendesain kelas sorogan kitab Ushul Hadits karya M. Ajaj al-Khatib. Selama kuliah dua semester di Univ Toronto pun, kita para mahasiswa juga sorogan teks Arab. Semester pertama baca muqaddimah tafsir al-Bahr al-Muhit karya Abu Hayyan, dan semester dua baca bagian-bagian tertentu dari karya-karyanya al-Jahiz dari Kitab al-Hayawan, al-Bayan wa al-Tabyin, hingga Risalah al-Qiyan. Minimal UIN bisa mengembangkan skill dua bahasa ini bagi mahasiswanya, di samping juga kemampuan berpikir kritis, menulis dan meriset.
Tulisan ini hanyalah harapan hamba sebagai salah satu alumni UIN yang mendambakan kampusnya terus menjadi lebih baik ke depannya, aamiin.

Syekh Yusuf al-Qaradawi dan Upaya Taqrib antara Sunni dan Syiah di Timur Tengah

Senin, 26 September 2022, seorang ulama besar asal Mesir yang menetap di Qatar, syekh Yusuf al-Qaradawi, telah berpulang ke rahmatullah. Ia meninggalkan banyak warisan keilmuan dan pemikiran dalam berbagai macam topik, salah satunya terkait hubungan Sunni-Syiah. Tema ini ia elaborasi dalam karyanya yang berjudul Mabādi’ fī al-Ḥiwār wa al-Taqrīb bayna al-Madhāhib wa al-Firaq al-Islāmiyya (bisa didownload di sini مبادئ في الحوار والتقريب بين المذاهب والفرق الإسلامية | موقع الشيخ يوسف القرضاوي (al-qaradawi.net)).



Sejak peristiwa 9/11, dialog antar agama semakin digalakkan, tak terkecuali di Timur Tengah. Salah satu contoh yang terkenal adalah dokumen “A Common Word (ACW) Between Us and You” yang dideklarasikan oleh 138 intelektual Muslim untuk menegaskan adanya “kalimatun sawa” antara Muslim dan Kristiani (https://www.acommonword.com/). Al-Qaradawi sendiri aktif mengikuti dialog antar iman di Roma, Mesir, dan tempat lainnya.
Akan tetapi, lanjut al-Qaradawi, dari internal umat Muslim muncul suara yang mempertanyakan, “mengapa umat Muslim tidak mengadakan dialog internal sesama umat Islam? Bukankah hal ini termasuk prioritas (awlawiyyat)? Apakah perbedaan antara kelompok-kelompok dalam Islam lebih besar daripada dengan agama lain?.” Posisi al-Qaradawi jelas, bahwa dialog dengan kelompok agama lain jangan sampai mengabaikan dialog internal, khususnya antara Sunni dan Syiah.

Dalam karya ini, al-Qaradawi menuliskan 10 prinsip dialog internal: (1) pemahaman yang baik, (2) husnuzzhon, (3) fokus pada poin kesepakatan, (4) dialog dalam perbedaan pendapat, (5) menghindari provokasi, (6) menjauhi sikap takfir, (7) menjauhi ekstremisme, (8) dialog yang jujur, (9) waspada terhadap tipu muslihat musuh yang ingin memecah belah umat Muslim, dan (10) solidaritas.
Upaya taqrib (mendekatkan) antara Sunni dan Syiah memiliki sejarah di Timur Tengah. Tahun 1947, Jamā‘a al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islamiyya didirikan di Kairo. Salah satu momentum terbesar dari jamaah ini adalah pernyataan syekh Maḥmūd Shaltūt, mantan rektor al-Azhar, bahwa mazhab Syiah Ithnā ‘Ashariyya valid dan diakui dalam Islam. Jamaah ini aktif mempublikasikan pemikirannya lewat majalah Risalat al-Islam. Akan tetapi, organisasi ini kemudian melemah karena iklim politik, khususnya setelah terjadinya Revolusi Iran 1979. (Sarjana Barat yang meneliti Jamā‘a al-Taqrīb ini secara komprehensif adalah Rainer Brunner dalam bukunya Islamic Ecumenism in the 20th Century: The Azhar and Shiism between Rapprochement and Restraint).
Tahun 1990, di Iran didirikan al-Majma‘ al-‘Ālamī li al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islamiyya yang memiliki visi yang sama dengan Jamā‘a al-Taqrīb. Organisasi al-Majma‘ al-‘Ālamī ini aktif menyelenggarakan konferensi untuk mendialogkan Sunni dan Syiah. Syekh Wahbah al-Zuḥaylī pernah mengikuti konferensi ini dan menuliskan karya berjudul Uṣūl al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islāmiyya. Al-Zuḥaylī menjelaskan bahwa figur yang bisa menyerukan dialog internal umat Muslim adalah “al-‘ulamā al-athbāt” yang memiliki tiga kualitas: (1) kapasitas keilmuan yang matang, (2) terbebas dari fanatisme kelompok, dan (3) mengetahui geo-politik (bahaya kolonialisme dan upaya politik pecah belah).
Terakhir, “Risalah ‘Amman” (The Amman Message) menyatakan bahwa siapa saja yang mengikuti salah satu dari mazhab Sunni yang empat (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadi atau mazhab Thahiri, maka dia adalah Muslim. Mengkafirkan sesama Muslim adalah perilaku terlarang. Deklarasi Amman ini ditanda tangani oleh tokoh-tokoh dari berbagai negara Muslim. Dari Indonesia ada 9 orang, di antaranya (alm) kiai Hasyim Muzadi dan Din Syamsuddin. Dari Qatar ada 8 orang, salah satunya syekh Yusuf al-Qaradawi (https://ammanmessage.com/ ).
Dengan demikian, syekh al-Qaradawi bukan intelektual Muslim pertama yang menyerukan dialog internal umat Islam, khususnya Sunni-Syiah, tetapi upaya ini memiliki sejarah di Timur Tengah modern.
Foto: menjelang prosesi sholat jenazah syekh Yusuf al-Qaradawi di Mesjid Imam Abdul Wahab, Qatar, Selasa 27 September 2022.



Studi Manuskrip dan Transmisi Tertulis Mushaf al-Qur’an

Hingga awal tahun 2000an, manuskrip al-Qur’an kuno dianggap tidak mencukupi dijadikan sumber untuk menjelaskan sejarah teks Kitab Suci umat Islam ini. Alasannya, menurut Harald Motzki (2001), disebabkan “early manuscripts of the Qur'an are rare and their dating is controversial” (manuskrip-manuskrip al-Qur’an awal masih langka dan penanggalannya kontroversial).


Namun, situasinya berangsur-angsur berubah. Semakin banyak manuskrip al-Qur’an kuno ditemukan dan didigitalisasi. Salah satu mega proyek digitalisasi tersebut sudah cukup familiar di telinga kita, yaitu Corpus Coranicum (Berlin) yang sampai saat ini sudah mendigitalisasi lebih dari 400 fragmen manuskrip yang berisi lebih dari 12.000 halaman (Corpus Coranicum).
Kemajuan teknologi dan digitalisasi pun membuka peluang-peluang baru dalam dunia riset. Marijn van Putten (Leiden), misalnya, dengan memanfaatkan database Corpus Coranicum, berusaha meneliti transmisi mushaf al-Qur’an pada periode awal. Penemuannya menunjukkan bahwa al-Qur’an ditransmisikan secara tertulis dengan amat teliti (precise written transmission). Bagaimana ia sampai pada kesimpulan ini? Dalam tulisan ini, saya coba mengulasnya.
Frase “ni’mat aḷḷāh” dalam al-Qur’an ditulis dengan ta’ biasa (نعمت الله) dan taʾ marbūṭah (نعمة الله). Putten membandingkan bagaimana frase ini ditulis dalam 14 manuskrip awal (diperkirakan berasal dari paruh kedua abad tujuh masehi dan seterusnya) dan menemukan bahwa frase ini ditulis secara konsisten. Misalnya, semua manuskrip yang ia teliti menuliskan نعمة الله dalam al-Baqarah ayat 211 dan نعمت الله dalam al-Baqarah ayat 231, dan begitu juga pada ayat-ayat lainnya. Lihat table 1.

Selain meneliti frase ni’mat aḷḷāh, ia juga mengkaji frase رحمة/رحمت الله, لعنة/لعنت الله, dan lain-lain, dan menemukan tingkat keakurasian yang begitu tinggi dalam manuskrip-manuskrip kuno tersebut. Dua kesimpulan yang Putten berikan dari penelitiannya ini:
Pertama, konsistensi pada manuskrip-manuskrip tersebut tidak mungkin terjadi secara kebetulan (this great consistency cannot be attributable to chance). Pastilah ada satu “Teks Induk” yang menjadi acuan di mana para penyalin menjadikannya sebagai sumber penulisan (there must have been a single written archetype from which all Quranic manuscripts of the Uthmanic text type are descended). “Teks Induk” ini nampaknya tidak mungkin muncul pada era belakangan melebihi masa kepemerintahan Utsman (it is unlikely that the archetype of the “Uthmanic” text type postdates the canonical date assigned to it in the tradition – during ʿUthmān’s reign (24–34 AH). Bukti-bukti material yang ditemukan Putten sesuai dengan narasi tradisional (the data is absolutely consistent with the traditional account).
Kedua, penulisan al-Qur’an tidak terjadi melalui pendiktean secara lisan (it would be impossible to reproduce through a process of writing down from dictation). Jika didikte secara lisan, para penulis tentu akan bingung ketika mendengar frase “ni’mat aḷḷāh” yang bisa ditulis dengan ta’ biasa atau taʾ marbūṭah. Dengan demikian, al-Qur'an tidak ditransmisikan secara hafalan saja, melainkan juga secara tertulis dengan amat teliti.
Persoalan yang belum terpecahkan
Meski penulisan نعمة/ نعمت الله menunjukkan tingkat akurasi yang begitu tinggi, namun terjadi variasi yang lebih longgar (a fairly free variation) dalam penulisan “alif/ā (ا)”. Kosakata ‘ibād, misalnya, ditulis secara berbeda oleh para penulis manuskrip al-Qur’an kuno. Ada yang menulisnya dengan alif (عباده), ada yang tanpa alif (عبده). Lihat table 2.



Werner Diem (1976) mencoba menawarkan hipotesa. Menurutnya, penambahan alif adalah inovasi dan “upgrading” dalam ortografi bahasa tulisan Arab/Hijazi karena bahasa Aramaik Nabatean – yang dianggap sebagai pendahulu bahasa Arab – tidak mengenal alif.
Namun, Putten tidak menerima begitu saja hipotesa ini yang menurutnya bisa memunculkan asumsi bahwa kosakata tanpa alif berusia lebih tua daripada yang dengan alif. Padahal, manuskrip-manuskrip tua juga memuat beberapa kosakata yang ditulis dengan alif. Putten berpandangan bahwa penulisan dengan atau tanpa alif adalah hasil 'kebijaksanaan' penulis (the addition and the removal of word-internal ʾalifs appears to have been dependent on the scribe’s own discretion).
Terakhir, Putten mengakui bahwa persoalan seperti ini tidak bisa dipecahkan dengan studi manuskrip semata, melainkan perlu kajian komparatif. Dengan demikian, peluang-peluang riset multidisipliner masih terbuka lebar.
Ditulis di Indramayu, 10 Des 2022, sambil menikmati martabak manis di malam Minggu!
Artikel yang diulas ““The Grace of God” as evidence for a written Uthmanic archetype: the importance of shared orthographic idiosyncrasies,” Bulletin of SOAS, 82, 2 (2019), 271–288.

Antara Madrasah dan Akademi: Studi Islam di Timur versus Barat

Catatan Seminar Dr. Yasir Qadhi

Pada hari Senin, 16 Januari 2023, kami menghadiri diskusi publik bertema “Between Madrasah and the Academy: Studying Islam in the East versus West” yang diisi oleh Dr. Yasir Qadhi, bertempat di Gedung Minaretein, HBKU, Doha. Dr. Qadhi dipandang memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk membicarakan tema di atas karena pengalamannya berkuliah S1 hingga S2 di Timur, yakni di Universitas Islam Madinah, dan menempuh jenjang doktoralnya di Barat, tepatnya di Universitas Yale.


Dalam seminar tersebut, Dr. Qadhi berusaha memberikan penilaiannya secara berimbang. Ia memaparkan masing-masing tiga kelebihan studi Islam di Timur dan Barat. Berikut hasil catatan kami.
Tiga kelebihan studi Islam di Timur:
1. Pengetahuan Ensiklopedis
Mahasiswa yang belajar Islam di institusi pendidikan ala Timur akan mempelajari berbagai macam disiplin ilmu pengetahuan keislaman: mulai dari akidah, tafsir, hadist, b. Arab, ilmu kalam, fiqh, ushul fiqh, sejarah dan seterusnya. Walhasil, pengetahuan yang diperoleh bersifat lebih ensiklopedis. Sebaliknya, dalam sistem pendidikan Barat, mahasiswa fokus pada area of expertise (bidang keahliannya) masing-masing. Jika ia mengambil studi tafsir, misalnya, ia akan fokus pada satu bidang tersebut. Karena itu, lanjut Dr. Qadhi, mahasiswa (didikan) Barat memiliki potensi berbuat salah yang lebih besar ketika ia berbicara di luar bidang kepakarannya.
2. Hafalan
Pendidikan Islam model Timteng menekankan hafalan. Dalam sistem pendidikan Barat, hafalan cenderung dipandang negatif. Kelebihan hafalan, menurut Dr. Qadhi, adalah si mahasiswa akan mampu menjawab suatu persoalan secara langsung, on the spot, berdasarkan memori di kepalanya. Sebaliknya, mahasiswa yang tidak memilikinya akan membutuhkan waktu untuk membuka buku terlebih dahulu dalam menjawab persoalan yang diajukan kepadanya.
3. Kemampuan Bahasa Arab
Pelajar di madrasah, pesantren, atau universitas di Timur dibekali kemampuan bahasa Arab yang sangat memadai, dari level dasar hingga advanced. Satu kata bisa dianalisis secara detail dan mendalam. Di akademia Barat, sebagian orang syok akan fakta bahwa tidak semua mahasiswa dan dosen studi Islam memiliki kemampuan bahasa Arab yang cukup. Dr. Qadhi bercerita bahwa seorang dosennya di Amerika membaca سنة dengan harokat yang keliru. Kata yang seharusnya dibaca “sinatun” dalam teks yang mereka baca malah dibaca “sunnatun”, sehingga berimplikasi pada kesalahan pemahaman yang serius.
Tiga kelebihan studi Islam di Barat:
1. Pembacaan kontekstual
Tidak dipungkiri bahwa konteks sosial, politik, ekonomi, dan budaya memberikan pengaruh yang signifikan pada corak pemikiran seseorang. Pengetahuan akan konteks seperti ini sangat ditekankan di akademi Barat, tetapi hampir absen dalam sistem pendidikan Timur. Contoh yang diberikan Dr. Qadhi adalah perihal pandangan-pandangan Ibn Taimiyah yang dianggap keras. Padahal, lanjut Dr. Qadhi, jika kita memperhatikan konteks sosial dan ketegangan-ketegangan politik yang terjadi semasa hidup Ibn Taimiyah maka kita akan bisa memahami tokoh ini secara lebih fair.
2. Wawasan lintas budaya dan bahasa
Dalam akademi Barat, wawasan komparatif lintas budaya merupakan hal yang sangat penting. Ketika kuliah di Madinah, Dr. Qadhi menulis tesis tentang Jahm ibn Safwan, seorang teolog pendiri aliran Jahmiyah. Namun, saat kuliah di Yale, Dr. Qadhi diharuskan meneliti Jahm ibn Safwan dengan cara pandang yang berbeda. Bukan dari perspektif tradisi Islam, tetapi dari perspektif lintas budaya dengan memperhatikan pengaruh-pengaruh Neoplatonisme di masa Jahm ibn Safwan hidup. Dr. Qadhi mengaku bahwa wawasan lintas budaya ini membantunya dalam memahami pemikiran Jahm ibn Safwan secara lebih kaya.
Selain lintas budaya, referensi lintas bahasa juga digunakan. Jika dalam pendidikan Timur, referensi yang dirujuk seringkali hanya teks-teks berbahasa Arab, di akademi Barat, seseorang yang menulis disertasi juga dituntut merujuk sumber-sumber berbahasa lain, baik bahasa dunia Islam lainnya seperti Persia atau Turki atau bahasa kesarjanaan modern seperti Jerman atau Francis. Lagi-lagi, wawasan lintas budaya dan bahasa ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan yang lebih kaya.
3. Daya Kritis
Dr. Qadhi mengaku bahwa pelajar di Timur diajarkan untuk percaya terhadap apapun yang diajarkan kepada mereka, tidak hanya soal inti agama tapi juga tentang detail-detail peristiwa sejarah. Sebaliknya, mahasiswa di akademi Barat diajarkan untuk bersikap kritis terhadap cerita sejarah karena buku-buku sejarah terkadang tidak merepresentasikan sejarah sebagaimana yang terjadi di lapangan tetapi merefleksikan cerita yang diidealkan oleh si penulis sejarah. Dr. Qadhi juga menambahkan bahwa pelajar di Timur seringkali diajarkan untuk sepakat dengan apa yang diajarkan oleh guru-guru mereka serta tidak boleh mengkritiknya. Pernah suatu ketika mahasiswa di Madinah dikeluarkan dari universitas karena memiliki pandangan teologis (mengikuti pandangan Maturidi) yang berbeda dari universitas. Hal ini, lanjut Dr. Qadhi, tidak pernah terjadi di akademi Barat.
Setelah memaparkan tiga kelebihan di atas, Dr. Qadhi mengaku bahwa lulusan dan simpatisan kedua institusi pendidikan ini kerap menunjukkan sikap bermusuhan satu sama lain. Bagi pendukung pendidikan Timur, jebolan Barat dicap zindiq, menyerang Islam dari dalam, serta memiliki pemahaman keislaman yang corrupted karena belajar dengan non-Muslim. Begitu juga, lulusan Timur dipandang oleh sarjana didikan Barat sebagai dai (preacher) yang mendakwahkan pandangan-pandangan dirinya dan kelompoknya, serta tidak mengkaji suatu persoalan secara akademis.
Dr. Qadhi menyayangkan sikap semacam ini, padahal baginya kedua model pendidikan tersebut memiliki kekhasan dan kelebihan masing-masing. Perlu lebih banyak lagi perjumpaan-perjumpaan dialogis untuk mengikis sikap negatif dari masing-masing kelompok ini.



Iblis akan mendapat rahmat Allah?

Ibn Ajibah (w. 1809) dalam tafsirnya yang berjudul al-Bahr al-Madid fi Tafsir al-Qur’an al-Majid menarasikan kisah perjumpaan Iblis dengan Sahl al-Tustari (w. 896). Ketika keduanya saling bertatapan satu sama lain, si Iblis tertawa. Melihat tingkah laku si Iblis, Sahl lantas bertanya, “bagaimana engkau bisa tertawa sedangkan engkau telah terputus dari rahmat Allah?

Dalam rangka membela dirinya dari pertanyaan Sahl, si Iblis rupanya mengutip potongan surah al-A’raf ayat 156 yang berbunyi:
وَرَحْمَتِى وَسِعَتْ كُلَّ شَىْءٍ
dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu
Aku adalah sesuatu (syai) [maka aku akan mendapatkan rahmat Tuhan juga],” begitu si Iblis menafsirkan ayat tersebut sebagai strategi pembelaan dirinya.
Ternyata si Iblis ini pandai dan tahu ayat al-Qur’an. Sahl pun terdiam.
Sebagaimana tradisi para ulama pada umumnya, Sahl telah hafal al-Qur’an secara keseluruhan sehingga ia mampu menjawab argumen Iblis dengan menunjukkan lanjutan ayat tersebut yang berbunyi:
فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ ….
Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa ….."
Apakah Iblis kalah dan menyerah? Ternyata kisah belum berakhir. Si Iblis tak kehabisan akal. Ia pun pintar berdebat dan bermain kata.
Si Iblis lalu menjelaskan, [gue kasih tau lo ya Sahl] “takwa adalah perbuatan hamba, sedangkan rahmat adalah sifat Tuhan. Perbuatan hamba tidaklah bisa mengubah/mempengaruhi sifat Tuhan!
Diceritakan bahwa Sahl pun dibuat tak berkutik oleh argumentasi Iblis (فعجز سهل).
Jika kawan-kawan blogspot yang budiman berada di posisi Sahl, apa yang akan dilakukan? 😃
Ending: setelah memaparkan cerita tersebut, Ibn Ajibah menawarkan tafsirannya. Ia berargumen bahwa jika seandainya si Iblis mampu memahami persoalan tersebut secara lebih holistik, ia akan mengetahui bahwa rahmat adalah sifat Tuhan dan takwa adalah perbuatan-Nya [bukan perbuatan hamba]. “Perbuatan Tuhan tentu mampu mengubah sifat-Nya,” tegas Ibn Ajibah.


***
Ini adalah salah satu contoh dari apa yang Prof. Walid Saleh sebut sebagai “tafsir as genealogical tradition” (tafsir sebagai tradisi genealogis). Sebelum seorang penafsir – dalam kasus ini Ibn Ajibah – menawarkan tafsirannya atas ayat tertentu, ia perlu me-recall dan menyebut tradisi interpretatif yang sudah beredar sebelumnya – dalam contoh di atas adalah kisah perdebatan Iblis versus Sahl al-Tustari.
Karena seorang penafsir kerap menyampaikan materi interpretatif yang sudah termaktub di dalam kitab-kitab tafsir sebelumnya maka kitab tafsir sering dianggap, oleh sebagian peneliti, hanya melakukan copy paste dan pengulangan atas materi-materi yang sudah ada. Padahal jika ditelisik lebih dalam, para penulis tafsir juga melakukan intervensi.







Penafsiran al-Qurtubi tentang Nabi Perempuan: Potret Perbedaan Cara Berpikir dan Bekerja Seorang Akademisi dan Kalangan 'Ulama


Nabi perempuan? Memangnya ada? Bukankah 25 nabi yang diajarkan kepada kita sejak kecil semuanya adalah laki-laki?
Pandangan tentang sosok nabi perempuan barangkali terdengar asing dan aneh di telinga kita hari ini. Tetapi, 8 abad yang lalu, beberapa ulama besar Andalusia mendiskusikan kemungkinan adanya nabi dari kaum hawa. Imam al-Qurtubi (w. 1273), seorang penulis tafsir al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, berpendapat bahwa Maryam adalah seorang nabi dalam penafsirannya atas surah Ali Imran ayat 42.
Ayat tersebut menginformasikan, lanjut al-Qurthubi, bahwa Allah memberikan wahyu kepada Maryam melalui perantara malaikat Jibril sebagaimana Allah menurunkan wahyu kepada para nabi sebelumnya.
Al-Qurtubi juga mengutip hadis yang menyebutkan bahwa Maryam adalah satu di antara empat perempuan yang mencapai ‘kesempurnaan’, dan kesempurnaan tertinggi bagi manusia adalah derajat kenabian. Bahkan, al-Qurtubi cenderung berpandangan bahwa Maryam lebih tinggi derajatnya daripada nabi Zakariya karena yang disebut terakhir ini meminta tanda (ayat) kepada Allah atas kabar gembira yang diberitakan kepadanya, sedangkan Maryam tidak memintanya.


***
Saya akan menggunakan kasus penafsiran di atas untuk mendeskripsikan cara kerja seorang peneliti atau akademisi. Agar lebih mudah memahaminya, saya akan mengkontraskan cara berpikir dan bekerja seorang peneliti dengan cara seorang tokoh agama merespon tafsiran tersebut.
Saat di Qatar, saya menghadirkan tafsir al-Qurtubi yang tidak lazim tersebut kepada seorang ‘alim yang juga berprofesi sebagai dosen. Sebagai tokoh agama – yang memikul kewajiban menjaga aqidah umat, ia pun berusaha menjelaskan bahwa kata “nabi” yang dimaksud oleh al-Qurtubi adalah nabi dalam pengertian lughowi (etimologi), artinya orang yang mendapat kabar (naba’), bukan dalam pengertian isthilahi (terminologi).
Begitu juga dengan kata “wahyu” dalam ayat tersebut, yang menurutnya, harus dipahami secara lughowi bukan isthilahi, sebagaimana dalam surah al-Nahl ayat 68 tentang Allah ‘mewahyukan’ kepada lebah.
Menurut keyakinannya – dan ia juga ingin jamaah meyakininya – tidak ada nabi perempuan. Pendapat adanya nabi perempuan adalah pendapat keliru yang harus ditolak. Cara kerja seperti ini menghiasi karya-karya para mufassir kita. Sebagai contoh, untuk menolak argumen kenabian perempuan, para mufassir sering mengutip surah Yusuf ayat 109 “dan Kami tidak mengutus (wa ma arsalna) sebelummu (Muhammad) melainkan laki-laki yang Kami berikan wahyu.”
Singkat kata, para tokoh agama (dai, ustadz, syaikh, ‘alim) berpikir dan bekerja untuk ‘meyakinkan umat untuk mengikuti pandangan keagamaan yang ia yakini benar’ dan memang seperti itu peran yang mereka mainkan dari dahulu hingga sekarang.
Lalu, bagaimana cara berpikir dan bekerja seorang peneliti? Bagaimana ia menyikapi tafsiran al-Qurtubi di atas?
Seorang peneliti tidak di-training untuk masuk ke wilayah pemberian ‘judgment’ untuk menilai mana tafsiran yang benar dan yang salah. Ia tidak berkepentingan untuk masuk ke wilayah teologis tersebut dan mungkin memang tidak punya otoritas untuk itu.
Cara kerja peneliti lebih didorong oleh ‘rasa keingin tahuannya’ (curiosity) terhadap fenomena yang ia kaji. Terhadap kasus tafsiran al-Qurtubi di atas, ia akan mencari tahu mengapa tafsiran tersebut bisa muncul? Dari mana al-Qurtubi mengambil pendapat tersebut? Dalam konteks sosial-budaya-politik-intelektual seperti apa pandangan ini bisa muncul di Andalusia? Siapa saja yang mendukung dan menentang? Lalu mengapa pandangan ini, meski dikampanyekan oleh tokoh sebesar al-Qurtubi, bisa meredup dan akhirnya menghilang dari ingatan umat Muslim hari ini? serta pertanyaan-pertanyaan lainnya yang bisa dikembangkan.
Beberapa peneliti (Mirza, Fierro, Abboud, dll) telah menunjukkan bahwa al-Qurtubi bukan satu-satunya ulama yang berpandangan demikian. Dua abad sebelumnya di Andalusia, Ibn Hazm (w. 1064) lebih dahulu mendukung pendapat kenabian Maryam dan beberapa perempuan lainnya.
Ia menuliskan tema ini secara khusus dalam bab nubuwwah al-nisā’ (kenabian perempuan) dalam kitabnya al-Fasl fi al-Milal wa al-Ahwa wa al-Nihal. Di dalam bab ini, Ibn Hazm menceritakan bahwa para ulama Kordoba di abad ke-11 M terpecah menjadi tiga kelompok besar: yang mendukung pendapat kenabian perempuan, yang menolak, dan yang memilih tawaqquf.
Bahkan, Ibn Hazm menolak penggunaan surah Yusuf ayat 109 di atas sebagai dalil tidak adanya nabi perempuan karena, menurut Ibn Hazm, ayat tersebut berbicara tentang risalah (kerasulan) bukan nubuwwah (kenabian).
Lalu, kenapa dan bagaimana pendapat ini bisa muncul di Andalusia dan tidak di dunia Islam bagian Timur?
Para peneliti berbeda pendapat. Abboud, akademisi dari American University in Beirut (AUB), mengajukan pandangan bahwa wacana ini bisa muncul disebabkan struktur masyarakat Andalusia yang memberikan status sosial yang lebih tinggi kepada perempuan dibandingkan di dunia Muslim belahan Timur. Iklim sosial seperti ini memungkinkan para ulamanya merumuskan wacana kenabian perempuan.
Kelompok peneliti yang lain berpendapat bahwa wacana tersebut muncul dalam iklim polemik sektarianisme. Untuk menghalau gerakan Syiah yang kerap membawa nama Fatimah, sebagian ulama Andalusia berusaha menunjukkan posisi Maryam yang lebih tinggi daripada Fatimah. Sebagian sarjana mengajukan hipotesa bahwa kontak dengan Kristen lah yang membuat agamawan Andalusia memberikan penghormatan yang lebih tinggi kepada Maryam sampai-sampai menobatkannya sebagai nabi.
Pendapat lainnya dikemukakan oleh Maribel Fierro, peneliti asal Spanyol. Menurut hasil risetnya, wacana kenabian Maryam muncul dalam iklim perdebatan seputar karamat wali. Bagi para pendukung adanya karamat wali, ayat al-Qur’an yang mengisahkan bahwa Maryam mendapat rezeki (dari langit) adalah bukti gamblang adanya karamat wali. Bagi para penolaknya, ayat tersebut dijadikan dalil bahwa Maryam adalah nabi, dan rezeki yang diterimanya dari langit adalah mukjizatnya sebagaimana mukjizat para nabi lainnya.
Sementara para peneliti masih berdebat mengenai asal-usul wacana kenabian Maryam, Younus Mirza, peneliti di Georgetown University, lebih tertarik mencari penjelasan mengapa tafsiran ini tidak populer bahkan cenderung terhapus dari memori kebanyakan umat Islam. Mirza mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan ‘kekalahan’ tafsir al-Qurtubi dari tafsir al-Baidhawi di abad pertengahan dan dari tafsir Ibn Katsir di era modern ini. Al-Baidhawi dan Ibn Katsir, keduanya mufassir dari dunia Islam bagian Timur, sepakat menolak kenabian perempuan.
Mirza pun membayangkan jika seandainya tafsir al-Qurtubi yang memenangkan medan pertempuran tafsir dan menjadi karya yang paling populer, tentu kini wacana kenabian Maryam akan lebih masyhur.
Tetapi, kita juga menemukan bahwa wacana kenabian Maryam tidak benar-benar lenyap, hilang, dan terlupakan dari literatur tafsir. Seandainya Mirza bisa berbahasa Indonesia dan membaca tafsir al-Azhar karya alm. Hamka, ia akan mendapati bahwa wacana kenabian Maryam ini masih muncul dan ‘hidup’ dalam tafsir al-Azhar tersebut.
Ketika suatu ide (dalam kasus ini ide kenabian Maryam yang dibawa oleh mufassir al-Qurtubi) sudah masuk dan menjadi bagian integral dari tradisi tafsir maka ide tersebut akan sulit untuk dihilangkan atau dilupakan dari tradisi penafsiran al-Qur’an. Hal ini karena tradisi tafsir yang bersifat ‘genealogis’ dan ‘ensiklopedis’, sebagaimana sering dijelaskan oleh peneliti tafsir tersohor era ini Prof. Walid Saleh dari University of Toronto.
Semoga satu contoh di atas sudah cukup untuk mengilustrasikan bagaimana seorang peneliti berpikir dan bekerja serta perbedaannya dengan cara bekerja para tokoh agama.